TheTapaktuanPost | Jakarta. Permintaan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang telah diterima oleh Polri. Autopsi ulang itu pun sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7/2022). Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Autopsi ini juga melibatkan tim independen. Kuasa hukum keluarga mengatakan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL) akan dilibatkan.
“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu,” kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Keluarga Hadirkan 1 Ahli Forensik
Polri telah resmi menerima permohonan keluarga untuk mengautopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah ikut rapat dengan dokter-dokter yang akan melaksanakan autopsi.
“Saya baru selesai rapat dengan dokter-dokter yang akan terlibat untuk melaksanakan autopsi,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan 13 orang untuk dipilih bergabung dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dari 13 tersebut, telah terpilih satu orang.
“Jadi kami ada siapkan untuk dipilih ada 13 orang, boleh dipilih untuk menjadi pengamat. 13 orang kami siapkan ternyata dari yang kami siapkan itu langsung bersedia satu, beliau tadi yang memimpin rapat,” ujarnya.
Polri Sambut Panglima TNI Bantu Autopsi Ulang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap membantu sembari mengawasi objektivitas pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi menyambut dukungan tersebut secara terbuka.
“Polri terbuka untuk proses pembuktian secara ilmiah (SCI) untuk ungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Dedi juga mengatakan autopsi ini akan melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Tentunya orang-orang yang expert di bidangnya agar tidak muncul spekulasi-spekulasi di media dan medsos,” tuturnya.
Komitmen Kapolri Ungkap Hingga Terang Benderang
Polri melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di sejumlah lokasi, salah satunya rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hari ini. Polri menegaskan proses prarekonstruksi bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya, demikian juga komitmen dari Bapak Kapolri. Dengan dibentuknya tim khusus ini, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri sangat concern, bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik. Tentunya ada kaidah-kaidah juga yang menurut hukum acara pidana, tidak diungkap secara detail, karena itu nanti masuk kepada materi penyidikan, nanti penyidik yang akan menyampaikan. Jadi kegiatan pada hari ini, ini adalah prarekon yang dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya, juga dihadiri oleh Inafis, juga dari Laboratorium Forensik, kemudian dari Kedokteran Forensik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
“Ini semuanya menunjukkan bahwa sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, komitmen kami, bahwa Polri proses pembuktian setiap kasus tindak pidana, harus dapat dibuktikan secara ilmiah. Karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi oleh tim penyidik nantinya,” imbuhnya.