TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keras pernyataan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang hanya bikin gaduh ternyata tidak dapat dibuktikan.
Sebelumnya, Pansus Minerba DPRA menyatakan Aparat Penegak Hukum (APH) kerap menerima setoran dari tambang ilegal yang beroperasi di Aceh mencapai ratusan miliar per tahun. Pernyataan itu sempat membuat citra Penegak Hukum (Polisi) di Aceh jatuh serendah – rendahnya.
“Setelah ditunggu berapa lama ternyata pernyataan Pansus Minerba tidak dapat dibuktikan, isu setoran uang ke penegak hukum akhirnya menjadi bola liar menggelinding kemana mana, Kapolda Aceh yang didesak menuntaskan kasus ini justru meminta Pansus DPRA untuk melapor dan menyerahkan bukti,” kata Koordinator TTI, Nasruddin Bahar kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Idealnya, kata Nasruddin, Pansus DPRA bertanggung jawab dengan tudingan APH menerima setoran dari tambang ilegal jangan justru tudingan itu hanya sebatas omon-omon yang tak mampu dibuktikan.
“Semestinya Pansus DPRA tidak hanya diam setelah melempar isu yang sempat meresahkan dan menjatuhkan citra Polisi di Aceh,” sesal Nasruddin.
Menurutnya, pernyataan atau tudingan hanya sebatas omon-omon bukan ini kali pertama dihembuskan DPRA. Berdasarkan catatan TTI, sudah dua kali kejadian serupa telah pernah dilakukan DPRA.
Pertama ketika Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga meminta Dirkrimsus Polda Aceh hadir di DPRA dengan tudingan ada oknum Polisi bermain proyek namun seiring berjalannya waktu kasus yang sempat menggemparkan publik di Aceh itu hilang bak ditelan bumi tanpa ada tindaklanjut serta penyelesaian secara tuntas dan terbuka.
Kemudian kedua isu APH terima setoran Rp1 Milyar perhari dari pengusaha tambang ilegal.
“Kedua pernyataan DPRA menjadi blunder karena isu – isu tersebut tidak diselesaikan, publik malah curiga DPRA melakukan barter agar Proyek Pokir Anggota DPRA tidak diusik APH,” beber Nasruddin.
“Jika mau jujur sangat banyak kasus Proyek Pokir bermasalah dilapangan sebut saja penerima bantuan kelompok tani, kelompok perikanan, seperti kasus BRA dan banyak lagi jika APH serius banyak anggota dewan masuk bui,” pungkas Nasruddin Bahar.