Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Meukek

TheTapaktuanPost | Meukek. Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Aceh Selatan, UPTD XV Badan Pengelola Keuangan Aceh, Personel Dishub dan POM menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka pelaksaan operasi ‘patuh seulawah’ tahun 2021.

Operasi yang dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari (21-23 September 2021) tersebut dilaksanakan dalam rangka menertibkan para pengguna jalan agar patuh berlalu lintas serta melangkapi surat-surat kendaraan.

Bacaan Lainnya

Pada hari pertama operasi, Selasa (21/9/2021) petugas gabungan menggelar razia di ruas jalan Nasional Banda Aceh-Medan tepatnya di Gampong Tanjung Harapan, Kecamatan Meukek.

Kasatlantas Polres Aceh Selatan Iptu Alfisyahrin mengatakan, dalam pelaksanaan razia kali ini pihaknya melakukan kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dalam rangka penertiban pajak kendaraan.

“Razia ini juga sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap pengendara kendaraan bermotor,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu untuk meningkatkan pendapatan negara dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH mengatakan Razia gabungan bersama UPTD XV dengan ikutserta melibatkan Dishub dan POM cukup baik untuk menertibkan warga Aceh Selatan agar lebih taat pada aturan.

“Razia ini saya nilai bagus karena sebagai warga negara yang baik kita harus tertib membayar pajak,” tandasnya.

Pos terkait