Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Penjual Burung Tiong Emas

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan meringkus dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas (Gracula religiosa).

Kapolres Aceh Selatan AKBP, Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim, Iptu Rajabul Asra di Aceh Selatan, Sabtu (26/3/2022), mengatakan, pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AN (35) dan MY (31).

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan keduanya melibatkan Unit Opsnal dan Unit Tipidter,” kata Iptu Rajabul Asra kepada Kantor Berita Antara.

Iptu Rajabul Asra mengatakan AN merupakan warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan MY tercatat warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Terduga pelaku yang ditangkap pertama, kata Iptu Rajabul Asra, yakni AN, bekerja sebagai sopir. Dia ditangkap Kamis (24/3/2022) dan bersama pelaku turut diamankan dua ekor burung tiong emas.

“Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan. Serta dua kandang burung dengan ukuran masing-masing 40 centimeter x 60 centimeter,” kata Iptu Rajabul Asra.

Selanjutnya, kata Iptu Rajabul Asra, tim Satreskrim mendapat informasi ada seorang lagi penjual satwa dilindungi tersebut. Tim bergerak ke Desa Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, guna menyelidiki informasi tersebut.

Setelah memastikan informasi tersebut, kata Iptu Rajabul Asra, tim Satreskrim menangkap pria berinisial MY beserta barang bukti dua ekor burung tiong emas.

“Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut,” kata Iptu Rajabu Asra.

Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mencatat, burung bernama latin Gracula religiosa ini marak diperdagangkan dalam jumlah besar di pasar domestik maupun internasional.

Selain kerusakan habitat yang menurunkan populasi tiong emas di alam, penangkapan dan perburuan untuk diperdagangkan hingga ke pasar internasional tersebut menyebabkan populasinya cenderung menurun di seluruh rentang persebarannya.

Di Indonesia, burung sejenis jalak berwarna hitam berkilau dengan piala kuning di kepalanya ini umum dijumpai di hutan dataran rendah Sumatera dan Kalimantan, termasuk pulau-pulau kecil di sekitarnya hingga ke Nusa Tenggara.

Burung ini digemari karena mampu menirukan suara manusia. Kemampuannya itu terletak syrinx yang menyerupai tenggorokan manusia. Pada dinding syrinx terdapat tonjolan tulang rawan yang disebut labium eksternal.

Salah satu labium eksternal itu bekerja mirip pita suara manusia dan bertanggung jawab dalam menyuplai energi penghasil suara.

“Kemampuan tiong emas yang mengagumkan ini menyebabkan banyak manusia memburunya. Mereka berlomba-lomba memiliki burung ini untuk dirinya sendiri,” ujar Jihad, Bird Conservation Officer Burung Indonesia, sebagaimana dikutip Serambi dari Mongabay.com.

Pos terkait