Sekda dan Kadishub Aceh Akui Telah Diperiksa KPK di Jakarta Terkait Pengadaan Kapal

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki beberapa dugaan kasus korupsi di Provinsi Aceh salah satunya adalah terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Aceh dan seorang pengusaha kakap.

Bacaan Lainnya

Dua pejabat dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Taqwallah dan Junaidi yang ditanyai Sabtu (5/6/2021) setelah tiba di Aceh, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Dia mengatakan, kehadirannya bersama Sekda Aceh ke Kantor KPK di Jakarta untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat.

“Setelah menerima penjelasan kami, penyidik KPK mempersilakan kami untuk pulang kembali ke Aceh,” kata Junaidi didampingi Sekda Aceh dan Inspektur Aceh, Ir Zulkifli, di Ruang Kerja Sekda Aceh, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Junaidi, KPK tengah menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh.

“KPK juga memberitahu kami bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh dan sudah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan,” jelas Junaidi.

Kadishub Aceh menyatakan, semua pertanyaan penyidik KPK terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat bisa dijawabnya dengan objektif.

Pihaknya juga menyertakan dokumen lengkap, termasuk video mulai dari awal pembuatan sampai kapal itu selesai 100 persen, lalu dibayar, dan kemudian dioperasikan.

Penyidik KPK, sebut Junaidi, juga menanyakan soal pelelangan ketiga kapal Aceh Hebat tersebut.

“Kami menjawabnya, pelelangan ketiga kapal itu diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Alasan kita, karena di Aceh tidak ada galangan yang bisa membuat kapal yang bagus.

“Tujuannya, supaya kapal-kapal itu dibuat oleh perusahaan yang berpengalaman dan qualified. Sehingga, kualitas ketiga Kapal Aceh Hebat itu terukur, terjamin, dan bermutu tinggi,” jelas Junaidi.

Penjelasan serupa juga disampaikan Sekda Aceh, Taqwallah. Dia mengatakan diundang KPK juga untuk menjelaskan tentang terkait usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat.

Kepada penyidik KPK, Taqwallah mengatakan, dirinya menjelaskan tentang kewenangan, tugas, dan fungsinya sebagai Sekda Aceh dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Mereka menerima penjelasan dengan baik dan ramah, saya bersama Kadishub Aceh, Junaidi, dipersilakan pulang kembali ke Aceh untuk menjalankan tugas rutin di pemerintahan,” urai Sekda.

Taqwallah menyabutkan, dirinya tidak lama diperiksa karena usulan dokumen perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat yang dibuat Kadishub Aceh, KPA, dan PPTK sudah sangat jelas, objektif, rapi, dan runtut.

“Sehingga penyidik KPK cepat memahaminya, menerima penjelasan kami berdua, dan mengizinkan kami kembali ke Aceh,” timpalnya.

Selain Taqwallah dan Junaidi, KPK dikabarkan juga telah memeriksa seorang pengusaha kelas kakap asal Aceh.

Pengusaha tersebut dijemput di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara, tak lama setelah beredar kabar pemeriksaan dua pejabat Aceh.

Tak hanya itu, KPK juga dikabarkan telah memeriksa beberapa orang lagi terkait dugaan korupsi di Aceh.

Berbeda dengan sebelumnya dimana pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, kali ini pemeriksaan berlangsung di Polda Aceh, Banda Aceh.

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan pada Jumat (4/6/2021) malam dan Sabtu (5/6/2021) malam.

Mereka yang sudah diperiksa disebut-sebut berjumlah empat orang. Terdiri dari pejabat setingkat Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) berjumlah dua orang, dan dua lainnya merupakan politisi dari partai nasional dan pengusaha/swasta.

Namun informasi lain menyebut ada enam orang yang diperiksa. Dua lainnya adalah pejabat setingkat kepala bidang. Pemeriksaan itu kabarnya masih terkait dengan Kapal Aceh Hebat.

Tetapi sumber di KPK membocorkan, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Kontradiktif banget (keterangan mereka),” ujar sumber di KPK tersebut singkat.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang ditanyai Tribunnews.com terkait pemeriksaan di Aceh enggan menjawab.

“Teknis giat lidik nggak bisa aku infokan ya. Sory ya, mudah-mudahan teman-teman memahami,” jawabnya.

“Ini masih lidik mas,” tambah Ali Fikri lagi. (serambinews/tribun)

Pos terkait