TheTapaktuanPost | Samadua. Sebanyak 100 orang perangkat gampong dan tenaga guru dalam Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan telah berhasil disuntik dosis vaksin Covid-19 pada kegiatan vaksinasi massal yang digelar Pemkab Aceh Selatan di UPTD Puskesmas Samadua, Senin (7/6/2021), dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus corona.
Dari 100 orang tersebut, termasuk Camat Samadua Suhaimi Shalihin S.Ag yang merupakan satu-satunya pejabat Muspika setempat yang juga ikut menjalani suntikan vaksin Covid-19 pada hari itu.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita S.E,M.Kes menyebutkan jumlah masyarakat yang mendaftar pada kegiatan vaksinasi massal yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga berakhir pukul 15.30 WIB sore tersebut, sebanyak 118 orang.
Namun dari 118 orang tersebut setelah dilakukan screening test kesehatan hanya sebanyak 100 orang yang memenuhi syarat untuk divaksin. Sedangkan sebanyak 17 orang lagi dilakukan penundaan vaksin dan 1 orang diantaranya dinyatakan tidak bisa mengikuti program vaksin Covid-19 dengan berbagai pertimbangan klinis.
“Kegiatan vaksinasi massal di UPTD Puskesmas Samadua ini mayoritasnya di ikuti oleh masyarakat kelompok kategori pelayanan public dan sebagian lainnya kategori umum dan lansia. Dari 118 orang yang mendaftar, hanya 100 orang yang bisa di vaksin, sedangkan 17 orang di tunda dan 1 orang dinyatakan tidak bisa mengikuti vaksin,” kata Novi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, kegiatan vaksinasi massal Pemkab Aceh Selatan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama 5 hari sejak Kamis – Senin (3-7/6/2021). Khusus untuk UPTD Puskesmas Samadua terpaksa harus dilakukan perpanjangan jadwal dari sebelumnya hanya satu hari yaitu Senin menjadi dua hari yaitu sampai Hari Selasa.
Penambahan jadwal satu hari ini disebabkan karena banyaknya sasaran vaksinasi yang telah mendaftarkan dirinya ke petugas untuk dilayani dan diberikan suntikan dosis vaksin Covid-19.
“Kegiatan vaksinasi massal ini terpaksa harus dilaksanakan dengan estimasi selama dua hari dikarenakan sasaran vaksinasi cukup banyak. Sehingga pihak Puskesmas tidak sanggup apabila dilaksanakan hanya dalam waktu satu hari,” ujar Novi.
Keputusan ini di ambil juga berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak Muspika Samadua. Hasil koordinasi itu memutuskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal ini dilaksanakan selama dua hari.
“Tapi apabila masih banyak sasaran vaksinasi yang nantinya belum juga terlayani seluruhnya, maka pihak Puskesmas Samadua akan melakukan penambahan jadwal kembali agar pelayanan vaksinasi kepada masyarakat tetap bisa diberikan,” pungkasnya.
Kegiatan vaksinasi massal ini ikut dihadiri Camat Samadua Suhaimi Shalihin S.Ag, Danramil 05/Samadua Lettu Inf. Samsul Yadi, Kapolsek Samadua Iptu Mirkam S.E, Kepala Puskesmas Samadua Melda S.Kep, tim dari Dinkes Aceh Selatan, para Keuchik dalam Kecamatan Samadua, para dewan guru dan perangkat gampong, serta personel TNI/Polri.