TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 – 11 Tahun, di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (18/1/2022) pagi.
Acara ini dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP, dan dihadiri Forkopimkab, Asisten Sekdakab, Kepala SKPK, Camat beserta unsur Muspika, Pimpinan Instansi Vertikal, para dokter dan Kepala Sekolah SD/MIN se-Aceh Selatan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati Amran menyampaikan bahwa saat ini capaian pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 76,47%.
Sebagaimana surat Menteri Kesehatan RI, bagi kabupaten yang telah mencapai persentase vaksinasi 70%, dan cakupan vaksinasi kelompok usia diatas 60%, maka telah memenuhi kriteria pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Namun demikian, Bupati Amran menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun ini tentunya memerlukan kesiapan dan dukungan dari seluruh pihak. Terutama didahului dengan sosialisasi oleh pihak yang memiliki kompetensi serta berbagai persiapan lainnya, agar program ini dapat diterima dan dipahami dengan baik.
“Pelaksanaan vaksinasi ini tentunya harus didukung dengan mempersiapkan vaksin yang aman bagi anak, dan tak kalah penting adalah dukungan dari orang tua,” ucap Tgk. Amran.
Acara sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari beragam latar belakang, yakni, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Sri Milda, SKM, Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sudianto, SH, MH, Kepala LOKA POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra, S.Si, dan Dokter Spesialis Anak dari RSUDYA Tapaktuan, dr. Mauyana, Sp.A