Walhi Desak Polda Aceh Ambil Alih Kasus Kematian Harimau di Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengambil alih kasus kematian harimau akibat keracunan usai memangsa enam ekor kambing di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Pasalnya, sejak kematian harimau pada akhir Juli 2020, belum ada tersangkanya.

“Sepertinya Polres Aceh Selatan tidak serius menyelesaikan kasus ini,” kata Ahmad Shalihin di Banda Aceh, Selasa (8/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad, Polres Aceh Selatan bisa mengembangkan kasus tersebut hingga ditetapkan tersangka. Karena beberapa bukti awal dan fakta lapangan telah ditemukan. Yakni, ditemukan kambing yang telah dilumuri racun, dan telah memeriksa 12 orang saksi.

Untuk itu, kata dia, Walhi Aceh meminta Polda Aceh untuk mengambil alih kasus tersebut. Sehingga kasus kematian harimau Sumatera yang selama ini mangkrak di Polres Aceh Selatan dapat diselesaikan dengan baik.

“Hal ini penting segera dilakukan, selain telah berlangsung cukup lama juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum dalam mengungkap kasus kejahatan lingkungan di Aceh,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, kasus konflik satwa dan manusia tidak hanya terjadi di Aceh Selatan. Tetapi, banyak juga terjadi di daerah lain di Aceh.  

Ahmad mengkhawatirkan, jika kasus kematian harimau di Aceh Selatan tidak mampu diungkapkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Sehingga praktek kejahatan lingkungan dalam pemusnahan satwa dilindungi akan terus marak terjadi di Aceh.

Pos terkait