Aceh Selatan Kembali Raih WTP ke-6 kalinya Secara Berturut-turut

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Bupati, Tgk. Amran kembali berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Aceh Selatan Tahun 2020 dari BPK RI.

Dengan kembali berhasil diraihnya predikat opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan Keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun 2020 tersebut, telah melengkapi keberhasilan pemerintah daerah setempat meraih dan mempertahankan WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.

Bacaan Lainnya

LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus SE,MM,A.k,CPA kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Amiruddin di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2020 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas system pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Predikat opini WTP ke-6 yang diterima Pemkab Aceh Selatan secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu, diperoleh setelah pihak BPK RI Perwakilan Aceh melakukan penilaian dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan dalam rangka pelaksanaan ketertiban keuangan dan APBK.

“Manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat namun pada efektivitas kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan system informasi untuk memantau status tindaklanjut atas rekomendasi BPK. Oleh karena itu BPK mendorong Pemkab Aceh Selatan untuk dapat mewujudkan tujuan dan sasaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta dapat memberikan manfaat kepada stakeholders atau pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Arif Agus.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengatakan rekomendasi-rekomendasi bagian dari langkah perbaikan system yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Aceh dipastikan seluruhnya telah di tindaklanjuti oleh pihaknya.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Aceh kami pastikan telah ditindaklanjuti seluruhnya. Kami berharap rekomendasi itu makin meningkatkan motivasi Pemkab Aceh Selatan bekerja lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah di tahun mendatang,” ujar Tgk. Amran.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh telah memberikan predikat opini WTP ke-6 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu. Menurut Tgk. Amran, ini membuktikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah setempat semakin membaik dari tahun ke tahun.

“Prestasi ini membuktikan bahwa Aceh Selatan telah berhasil menyelenggarakan laporan keuangan yang akuntable dan transparan dari tahun ke tahun dalam rangka mewujudkan good governance dan clean goverment,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin menyatakan, atas nama lembaga legislative pihaknya memberi  apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Aceh Selatan atas pencapaian predikat opini WTP untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut, seraya berharap agar raihan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan di tingkatkan lagi dimasa akan datang.

Ikut hadir menyaksikan penyerahan LHP Laporan Keuangan dari BPK Perwakilan Aceh, Plt. Sekda Aceh Selatan Ir. H. Said Azhar, Kepala Inspektorat Drs. H. Rasyiddin, Kepala BPKD Syamsul Bahri SH dan Sekretaris Dewan H. Halimuddin SH,MH.

Pos terkait