TheTapaktuanPost | Blangpidie — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti konsentrasi pengadaan jasa konsultansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2026. Dari data dashboard pengadaan yang dianalisis TTI, sebanyak 144 paket Pengadaan Langsung dengan nilai total Rp1,35 miliar tercatat ditangani hanya oleh lima perusahaan konsultan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pemilihan penyedia, pemerataan kesempatan usaha, kemampuan perusahaan menangani banyak pekerjaan dalam waktu berdekatan, hingga kualitas perencanaan dan pengawasan proyek pemerintah.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan banyaknya paket yang berulang kepada penyedia tertentu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Inspektorat Abdya.
Menurut data yang dihimpun TTI, CV GAMMA CONSULTANT berada di posisi teratas dengan 43 paket senilai Rp412.550.870. Kemudian CV ASCARYA KONSULTAN memperoleh 34 paket senilai Rp274.562.385.
Selanjutnya, CV KUTA PASIE DESIGN ENGINEERING tercatat memperoleh 25 paket senilai Rp300.286.080, CV BINA DESIGN sebanyak 23 paket senilai Rp126.167.040, dan DUTA PERKASA CONSULTANT mendapatkan 19 paket dengan total nilai Rp241.842.360.
Secara keseluruhan, lima perusahaan tersebut tercatat mengantongi 144 paket dengan nilai Rp1.355.408.735.
Nasruddin mengatakan persoalan yang perlu diuji bukan sekadar berapa besar nilai kontrak yang diperoleh masing-masing perusahaan. Banyaknya pekerjaan yang harus ditangani dalam satu tahun anggaran juga harus dibandingkan dengan kapasitas riil perusahaan, terutama jumlah dan ketersediaan tenaga profesional.
“Ketika satu perusahaan menerima puluhan paket, pemerintah harus dapat menunjukkan bahwa setiap pekerjaan benar-benar ditangani personel yang memadai. Publik berhak mengetahui siapa tenaga ahlinya, kapan mereka turun ke lapangan, serta bagaimana hasil pekerjaan mereka diperiksa,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
TTI menilai persoalan tersebut semakin penting karena sejumlah penyedia memperoleh pekerjaan dari beberapa perangkat daerah sekaligus.
CV GAMMA CONSULTANT, misalnya, menurut data TTI, mendapatkan 43 paket yang tersebar pada delapan satuan kerja, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan Dayah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara CV ASCARYA KONSULTAN tercatat memperoleh 34 paket pada tiga satuan kerja.
Karena itu, TTI meminta Inspektorat memeriksa jadwal masing-masing kontrak dan mencocokkannya dengan daftar personel yang diajukan perusahaan.
Jika sejumlah pekerjaan berjalan pada periode yang sama, menurut Nasruddin, perlu dipastikan tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen kontrak benar-benar bekerja dan melakukan tugas lapangan, bukan sekadar tercatat secara administratif.
TTI juga menyoroti nilai sejumlah paket konsultansi yang relatif kecil. Salah satunya adalah paket Pengawasan Pembangunan Saluran Pembuang Rumah Tangga Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, yang tercatat dikerjakan CV GAMMA CONSULTANT dengan nilai kontrak hanya Rp1.881.450.
Nasruddin mengatakan angka tersebut belum bisa serta-merta dinilai wajar atau tidak wajar tanpa melihat kerangka acuan kerja, durasi kontrak, lokasi pekerjaan, kebutuhan tenaga ahli, frekuensi kunjungan lapangan, serta keluaran yang diwajibkan dalam kontrak.
Namun, nilai tersebut dinilai cukup menjadi alasan bagi auditor internal pemerintah untuk memeriksa apakah anggaran pengawasan sebanding dengan beban pekerjaan yang harus dilakukan.
“Pengawasan bukan sekadar membuat laporan. Pengawas harus memastikan volume, mutu bahan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Harus ada bukti kunjungan lapangan, catatan pemeriksaan, dokumentasi serta laporan yang bisa diuji,” ujarnya.
TTI mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penelaahan terhadap pola pengadaan jasa konsultansi tersebut, termasuk dasar penetapan paket dan mekanisme pemilihan penyedia.
Audit, menurut TTI, penting untuk memastikan apakah masing-masing paket memang merupakan pekerjaan yang berdiri sendiri dan memiliki kebutuhan berbeda atau terdapat sejumlah pekerjaan yang saling berkaitan dan seharusnya dapat direncanakan secara lebih terpadu.
TTI menegaskan banyaknya paket dengan nilai kecil tidak otomatis membuktikan adanya pemecahan paket untuk menghindari mekanisme pengadaan tertentu.
Kesimpulan mengenai hal itu baru dapat dibuat setelah memeriksa keterkaitan pekerjaan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan, sumber anggaran, ruang lingkup pekerjaan serta dasar pemaketan yang disusun masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, Nasruddin meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar perusahaan tertentu memperoleh pekerjaan secara berulang.
Menurutnya, Pengadaan Langsung tetap harus memperhatikan kompetensi, pengalaman, kemampuan teknis, ketersediaan personel dan rekam jejak penyedia.
“Penugasan berulang harus dapat dijelaskan dengan ukuran yang objektif. Kalau perusahaan yang sama terus dipilih, pemerintah harus mampu menunjukkan dasar penilaian kinerja dan kapasitasnya,” tegas Nasruddin.
Untuk menguji 144 paket tersebut, TTI meminta perangkat daerah membuka dokumen pemilihan penyedia, Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak, daftar tenaga ahli, jadwal pelaksanaan, dokumentasi lapangan hingga laporan akhir pekerjaan.
Inspektorat juga didorong tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, melainkan mencocokkan laporan konsultan dengan kondisi fisik proyek yang direncanakan maupun diawasi.
TTI menilai langkah tersebut penting untuk memastikan uang daerah yang dikeluarkan untuk jasa konsultansi benar-benar menghasilkan perencanaan dan pengawasan yang berkualitas.
Meski demikian, TTI menegaskan data yang dianalisis sejauh ini belum mencakup jadwal lengkap kontrak, daftar personel setiap perusahaan maupun laporan pelaksanaan masing-masing pekerjaan.
Karena itu, konsentrasi 144 paket senilai Rp1,35 miliar pada lima perusahaan tersebut masih merupakan indikator awal yang dinilai perlu diperiksa lebih jauh, bukan bukti terjadinya persekongkolan, pekerjaan fiktif ataupun kerugian keuangan negara.
Klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, perangkat daerah terkait, serta lima perusahaan konsultan diperlukan untuk menjelaskan dasar pemilihan penyedia, kapasitas pelaksanaan pekerjaan, dan mekanisme pengendalian mutu terhadap seluruh paket tersebut.





