Berdiskusi 4 Jam dengan GERPAS di Pendopo, Bupati Tgk. Amran Paparkan Program Kerja dan Capaian Visi Misi AZAM

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Ketua TP-PKK, Ny. Khailida menyambut hangat kedatangan belasan perwakilan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS) di Pendopo Bupati, Tapaktuan, Rabu (26/5/2021).

Kedatangan aktivis GERPAS yang sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan pada Jumat (21/5/2021) lalu, dalam rangka menggelar audiensi langsung dengan orang nomor satu di daerah itu. Ikut mendampingi bupati menerima kunjungan aktivis GERPAS antara lain Asisten I Setdakab Erwiandi S.Sos,M.Si, Asisten II Drs. H.T Darisman, Kepala Bappeda Masrizal SE,M.Si, Kepala BPKD Syamsul Bahri S.H, Kalak BPBD Cut Syazalisma S.STP dan Kadis Sosial Zubir Efendi.

Bacaan Lainnya

Dengan penuh keakraban, Bupati Tgk. Amran menjamu sekaligus menggelar pertemuan tatap muka langsung dengan aktivis GERPAS di Hall Pendopo. Dalam diskusi interaktif yang diselingi tanya jawab dipandu oleh moderator Syafruddin Ungoh yang berlangsung selama 4 jam dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB tersebut, Tgk. Amran memaparkan langsung sejumlah program kerja serta berbagai capaian visi misi AZAM menjawab 6 poin tuntutan yang disampaikan GERPAS.

“Sebelumnya baik atas nama pribadi maupun Pemkab Aceh Selatan, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada adek-adek mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam GERPAS, telah berinisiatif mengawal dan mengontrol jalannya roda pemerintah di daerah kita tercinta ini. Terutama mengingatkan kembali janji-janji politik kami. Gebrakan ini akan menambah semangat kami untuk terus giat bekerja demi kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tgk. Amran, yang mengaku sangat welcome dan terbuka menerima kritikan dan masukan yang sifatnya membangun.

Salah satu janji politik yang disorot oleh GERPAS adalah terkait penyaluran santunan kematian. Menurut Tgk. Amran, santunan kematian ini merupakan salah satu program prioritas dan unggalan pemerintahan AZAM. Buktinya, berselang satu hari pasca dilantik menjadi bupati dan wakil bupati, pasangan AZAM yang saat itu masih dipimpin oleh mantan Bupati (Alm) H. Azwir S.Sos langsung menandatangani peraturan bupati (Perbup) Tentang Penyaluran Santunan Kematian di Kabupaten Aceh Selatan.

Terhitung sejak tahun 2018 hingga bulan Mei 2021 ini, Pemkab Aceh Selatan telah menyalurkan dana santunan kematian sumber APBK mencapai Rp. 13 miliar lebih yang diterima langsung oleh sebanyak 3.444 Kepala Keluarga (KK).

“Selama ini penyaluran santunan kematian ini, Alhamdulillah berjalan lancar dan sukses tidak ada kendala dan hambatan signifikan. Hanya saja, yang ada terjadi kendala itu di setiap awal tahun mulai bulan 1,2 dan 3 karena pencairan APBK setiap tahunnya baru berjalan normal itu pada bulan 4. Kendala ini tidak saja terjadi di Aceh Selatan tapi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Pencairan dana ini tentu harus sesuai dan mengikuti aturan yang berlaku, tidak mungkin kita secara sertamerta menabrak aturan karena akan berdampak kasus hukum dikemudian hari,” ungkap Tgk. Amran.

Meskipun demikian, Tgk. Amran mengaku sepakat dengan masukan dan saran yang disampaikan aktivis GERPAS bahwa selama ini ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mengurus pencairan dana santunan kematian tersebut, yang justru membebani dan merepotkan masyarakat. Sehingga GERPAS meminta kepada Tgk. Amran agar lebih menyederhanakan persyaratan itu sehingga masyarakat dapat merasa dipermudah.  

“Sebenarnya keluhan – keluhan masyarakat seperti ini sudah lama kami himpun. Seiring waktu berjalan, Pemkab Aceh Selatan pun terus melakukan berbagai pembenahan, seperti terkait persoalan keterlambatan pencairan pada bulan 1,2 dan 3 setiap tahun berjalan. Maka mulai tahun 2021 ini, alokasi dana santunan kematian tidak lagi ditempatkan di pos dana hibah melainkan sudah ditempatkan di pos anggaran BTT, sehingga dapat digunakan kapan saja tanpa ada kendala dan hambatan,” terangnya.

Demikian juga terkait penyederhanaan alur birokrasinya, sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot lagi harus ke Tapaktuan membuat urusan, melainkan cukup ditangani langsung oleh pihak perangkat gampong dan tuntas di tingkat kecamatan serta bisa langsung cair dalam 1 atau 2 hari sebelum berakhirnya kenduri kematian.

Menurut Tgk. Amran, bukti bahwa pihaknya terus berupaya menyederhanakan alur birokrasi tersebut dapat dilihat dengan telah mulai dibukanya pelayanan pengurusan santunan kematian sekaligus administrasi kependudukan di Kecamatan Kluet Timur, sebagai pilot project awal.

“Pelayanan di Kecamatan Kluet Timur ini mengintegrasikan seluruh pelayanan di Tapaktuan, makanya ditempatkan petugas dari Bagian Kesra Kantor Bupati yang mengurusi program santunan kematian dan petugas dari Disdukcapil yang mengurusi program administrasi kependudukan. Saya sudah instruksikan, jika pilot project ini berjalan sukses dan lancar, maka pelayanan serupa segera di integrasikan di beberapa kantor camat lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus ke Tapaktuan mengurus santunan kematian, minimal bisa ditangani dengan system rayon atau zona,” tegas Tgk. Amran.

Kemudian terkait posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan masih dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Tgk. Amran kembali mengulangi penjelasannya seperti telah disampaikan kepada pihak YARA sebelumnya, bahwa pada akhir tahun 2019 lalu Pemkab Aceh Selatan telah membuka uji kompetensi yang kemudian lolos 3 orang pejabat. Hanya saja, dari 3 orang itu cuma 1 orang yang memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan yaitu dr. Ernalita sedangkan 2 orang lagi tidak. Sementara dalam perjalanannya, ternyata dr. Ernalita memutuskan pindah tempat tugas karena ingin mengabdi di kampung halamannya di Lhokseumawe, sehingga terjadi kekosongan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan.

Setelah ia berkoordinasi dengan pihak KASN di Jakarta, pihak KASN telah menyetujui agar Bupati Aceh Selatan tidak melantik pejabat yang bidang ilmunya diluar kesehatan sebagai Kadiskes definitif. Kemudian KASN telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Aceh Selatan untuk membuka uji kompetensi ulang yang jadwalnya segera akan di rampungkan dalam tahun 2021 ini.

“Posisi Kadiskes ini kan riskan, terlebih saat ini masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Jika tetap saya paksakan melantik pejabat definitifnya dari sosok pejabat yang tidak memiliki latar belakang ilmu bidang kesehatan, jika terjadi sesuatu persoalan di kemudian hari, saya juga akan di salahkan. Makanya saya mengambil sikap, tetap mempertahankan pejabat Plt untuk beberapa waktu yang tidak lama lagi, sambil merampungkan uji kompetensi ulang,” katanya.

Sedangkan terkait penuntasan pengaspalan jalan di Kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Timur, Bupati Aceh Selatan memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut akan di tangani dalam tahun 2021 ini. Jika pun tidak tuntas seluruhnya karena kondisi keterbatasan anggaran, maka akan di anggarkan kembali pada tahun berikutnya secara bertahap. Bahkan, pada tahun 2021 ini juga, Pemkab Aceh Selatan akan melakukan pengaspalan jalan mulai dari Gampong Paya Atek, Pasie Raja tembus Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

Bupati Tgk. Amran juga merespon terkait permintaan agar menjelaskan penggunaan dana Covid-19, yang salah satunya seperti pendirian pos karantina mandiri di Gampong Panjupian, Tapaktuan yang di tuding bahwa anggarannya tetap dikucurkan namun pos dimaksud tidak difungsikan.    

Menurut Tgk. Amran, seluruh keputusan yang mengatur baik refocusing maupun penggunaan anggaran Covid-19 seluruhnya mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah selaku penerima perintah wajib melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan tersebut dengan berbagai konsekuensi dan sanksi jika mengabaikannya.

Bupati mencontohkan terkait pendirian pos karantina mandiri di Gampong Panjupian, merupakan tindaklanjut dari surat ederan Gubernur Aceh yang mewajibkan seluruh daerah di Aceh mendirikan pos karantina mandiri. Bupati membantah tudingan yang menyebutkan bahwa, pos tersebut tidak pernah difungsikan. Sebab faktanya, pada tahun 2020 lalu seluruh masyarakat pelaku perjalanan yang masuk ke Aceh Selatan dari Kota Medan, Sumatera Utara dan daerah-daerah lainnya berstatus zona merah, diwajibkan melakukan isolasi mandiri di pos Panjupian tersebut. Artinya bahwa, pendirian pos tersebut benar-benar telah difungsikan.

“Lalu ada pertanyaan kenapa tahun 2021 ini tetap di anggarkan dananya sementara pos karantina mandiri tersebut tidak di fungsikan?. Dapat kami pastikan bahwa anggarannya tetap kami alokasikan karena mengikuti petunjuk dari pusat. Jika sampai akhir tahun tetap tidak digunakan, maka anggarannya akan menjadi Silpa. Jadi penekanannya adalah pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 tersebut sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya sebagai eksekutor,” tegasnya.

Kemudian terkait penanganan banjir di Aceh Selatan khususnya penanganan erosi sungai kluet di Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara dan penanganan banjir di Trumon Raya. Menurut bupati, pihaknya telah berupaya maksimal menangani bencana erosi sungai di Gampong Kedai Padang tersebut. Buktinya, meskipun dengan segala keterbatasan karena tidak diberi kewenangan lagi menangani proyek sungai dan pantai termasuk PPI karena telah menjadi kewenangan provinsi dan pusat, namun pihaknya tetap mengupayakan memperjuangkan anggaran menangani bencana tersebut.

“Alhamdulillah, dari perjuangan panjang yang terus kita upayakan pada tahun 2020 lalu Aceh Selatan mendapat bantuan anggaran mencapai Rp. 2 miliar dari BNPB. Dimana anggaran tersebut seluruhnya kita plotkan untuk penanganan erosi sungai di Gampong Kedai Padang,” papar bupati.

Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 2021 ini Bupati Tgk. Amran bersama Bappeda juga terus mengupayakan penanganan bencana erosi sungai tersebut melalui Pemerintah Provonsi Aceh dan Pusat. Dari desain DID yang telah diserahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan bencana alam tersebut secara menyeluruh mencapai Rp. 200 miliar lebih. Langkah serupa juga telah dilakukan Bupati Aceh Selatan terkait penanganan banjir Trumon dampak dari meluapnya Sungai Lae Soraya perbatasan Aceh Singkil dan Subulussalam. Untuk penanganannya lebih maksimal dan terintegrasi, beberapa kepala daerah terkait seperti Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Singkil, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Gayo Lues dan Walikota Subulussalam telah menggelar pertemuan khusus dengan Kepala BNPB yang di fasilitasi langsung oleh Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.

Sebab masalah banjir ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat Aceh Selatan namun juga kabupaten lain. Untuk itu, Tgk. Amran terus berkoordinasi dengan kepala daerah terkait agar bersama-sama mengupayakan penyelesaian banjir ini, yang tidak memungkinkan bisa diatasi hanya dengan menggunakan APBK saja. Pada Rakor Pengendalian Bencana bersama Kepala BNPB, Doni Monardo, awal tahun 2020 lalu, Tgk. Amran bersama empat kepala daerah lainnya, telah mengajukan usulan agar penanganan bencana banjir ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mengupayakan penyelesaian terhadap permasalahan yang terus melanda dan meresahkan masyarakat setiap tahunnya.

“Penanganan dua bencana alam di Aceh Selatan yaitu erosi sungai kluet di Gampong Kedai Padang dan banjir Trumon Raya yang membutuhkan anggaran besar ini, juga telah kita paparkan saat berlangsungnya Musrenbang Nasional di Jakarta beberapa waktu lalu, dengan harapan semoga segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” kata bupati, yang mengaku terkait penanganan bencana alam ini juga telah disampaikan langsung kepada Kepala Bappenas RI dan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam beberapa kali pertemuan di Jakarta dan di Banda Aceh.

Sedangkan terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Amran menginstruksikan seluruh SKPK untuk terus menggali berbagai potensi pendapatan yang ada. Dalam rapat evaluasi PAD beberapa waktu lalu, antara lain, Tgk. Amran telah memerintahkan agar dinas terkait mengevaluasi kembali tarif NJOP dengan kondisi terkini, serta mengoptimalkan beberapa potensi lainnya. Pada kesempatan ini, Tgk. Amran juga meminta do’a dan dukungan seluruh masyarakat, karena dalam waktu dekat akan beroperasi Pabrik Kelapa Sawit dalam kapasitas produksi yang cukup besar di Trumon Timur, yang nantinya juga akan menjadi salah satu potensi PAD.

“Insya Allah, pabrik CPO di Trumon Timur ini akan beroperasi sekitar bulan Agustus 2021 ini dengan kapasitas produksi mencapai 45 ton/jam. Jika pabrik ini beroperasi tentu akan menambah pemasukan PAD daerah kita,” ungkap bupati seraya menambahkan tidak hanya terus melobi investor bidang sawit, tapi pihaknya juga telah merekomendasikan masuknya investor bidang pabrik pengolahan semen ke daerah itu dimana saat ini sedang dilakukan proses survey lokasi dan pengeboran tanah untuk mengetahui kandungan cadangan sumber daya alam di wilayah Kecamatan Pasie Raja sampai Kluet Utara dan Trumon.

Pos terkait