TheTapaktuanPost | Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, pemerintah menyikapi serius rencana aksi 11 April yang dimotori kelompok mahasiswa.
“Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk antara lain, adanya rencana unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat pada hari Senin, 11 April 2022,” kata Mahfud dalam rilis pers yang dikeluarkan Kemenko Polhukam di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Hal ini disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang perkembangan situasi politik dan keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4) di Jakarta.
Rapat yang dipimpin Mahfud itu dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan unjuk rasa merupakan bagian demokrasi, namun Indonesia adalah negara hukum. Dia pun mengimbau agar aksi demo Senin 11 April nanti dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud.
Dalam menghadapi rencana aksi itu, kata Mahfud, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Dia juga mengingatkan agar aparat melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan 3 periode.
Sebelumnya, beberapa kelompok mahasiswa juga telah melakukan aksi di daerah masing-masing, seperti Bogor dan Semarang.
Sementara di Lampung, mahasiswa berencana menggelar aksi pada 13 April. Mereka menyikapi kenaikan harga BBM, selain merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baru-baru ini Jokowi melarang anak buahnya berbicara mengenai penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4) lalu.
Jokowi tak ingin menteri-menterinya berpolemik di masyarakat. Ia ingin seluruh Kabinet Indonesia Maju fokus bekerja.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan, perpanjangan,” katanya.