Hadi Surya : Defisit APBK Aceh Selatan Tahun 2020 Masih Asumsi, Belum Final

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, mengatakan kondisi defisit APBK Aceh Selatan tahun 2020 sebesar Rp. 19 miliar merupakan masih dalam status posisi sementara belum final (masih asumsi), sehingga hal itu bukan masalah yang harus ditakutkan secara berlebihan.

“Narasi defisit sebesar Rp. 19 miliar itu masih dalam konteks asumsi dan proyeksi,” kata Hadi Surya kepada TheTapaktuanPost, Jumat (13/3/2020).

Bacaan Lainnya

Sebab, lanjut legislator Partai Gerindra ini, jika pendapatan asli daerah (PAD) bisa di genjot seperti PAD tahun 2019 sebesar Rp. 148 miliar dari asumsi PAD pada tahun 2020 sebesar Rp. 126 miliar, maka akan ada selisih atau kelebihan PAD mencapai Rp. 20 miliar lebih.

“Selisih atau kelebihan PAD inilah yang nantinya akan menutupi defisit sebesar Rp. 19 miliar,” imbuh Hadi memberi solusi terkait defisit APBK 2020.

Disamping peningkatan PAD dengan cara menggali sumber lain, Hadi Surya juga menyarankan Pemkab Aceh Selatan untuk melakukan perubahan anggaran tahun berjalan, karena APBK tahun 2020 masih mungkin dirasionalkan kembali khususnya antara pendapatan dan belanja.

Ia mengatakan, timbulnya masalah defisit sekarang ini tidak perlu ada pihak tertentu yang disalahkan karena ini bukan masalah yang fatal. Sebab penyusunan anggaran berdasarkan asumsi maka kepekaan para pihak harus mampuni untuk menyesuaikan asumsi dan realita tersebut.

Dia juga berharap kepada pemerintah daerah segera membentuk tim evaluasi PAD agar realisasinya bisa dipantau secara detail dan periodik.

“Namun yang pasti adalah, narasi pemberitaan defisit itu tidak berdampak sistemik. Kami pastikan tidak ada pemotongan TC PNS dan juga tidak akan berdampak pada penundaan uang sertifikasi Guru,” tandasnya.

Pos terkait