TheTapaktuanPost | Jakarta. Rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menarik perhatian publik. Posisi ini digaji setara pegawai BUMN dengan tanggung jawab strategis menggerakkan ekonomi desa.
Pemerintah membuka pendaftaran sejak 15 hingga 24 April 2026 untuk menjaring SDM terbaik. Manajer terpilih akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT dua tahun.
Dalam struktur organisasi koperasi, manajer bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Sementara pengurus berperan mengawasi dan memastikan kinerja berjalan sesuai aturan.
Mengacu pada skema Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2010, berikut tugas utama manajer koperasi:
• Melaksanakan operasional usaha koperasi sehari-hari secara efektif
• Mengelola administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi
• Mengembangkan unit usaha agar mencapai target bisnis yang ditetapkan
Selain tugas, terdapat tanggung jawab strategis yang harus dijalankan manajer, antara lain:
• Menentukan target operasional dan strategi pengembangan usaha
• Mengatur pembagian kerja staf serta melakukan evaluasi kinerja
• Meningkatkan partisipasi anggota dan menarik anggota baru
• Mengembangkan unit usaha baru yang potensial
• Menjaga operasional sesuai aturan AD/ART koperasi
• Menyusun laporan perkembangan usaha secara berkala
Peran manajer tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam pengembangan bisnis. Mereka dituntut mampu membaca peluang ekonomi dan mengoptimalkan potensi desa.
Selain itu, manajer juga harus memiliki integritas dan kemampuan manajerial yang kuat. Pemahaman terhadap prinsip koperasi menjadi dasar penting dalam menjalankan tugas.
Dengan tanggung jawab tersebut, posisi ini bukan sekadar pekerjaan biasa. Manajer Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun 30 ribu koperasi desa. Keberhasilan program sangat bergantung pada kapasitas dan kompetensi manajer dalam mengelola dan mengembangkan usaha koperasi.






