Dinilai Khianati UUPA dan MoU Helsinki, Mahasiswa Aceh Selatan Tolak UU Cipta Kerja

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK setempat, Kamis (8/10/2020) menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat bersama DPR RI.

Mahasiswa menilai, pengesahan UU Cipta Kerja pada tengah malam Senin (5/10/2020) lalu merugikan masyarakat setempat yang mayoritasnya bermata pencaharian sebagai buruh, petani dan nelayan.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, pengesahan UU Cipta Kerja juga dinilai telah mengkhianati UUPA dan MoU Helsinki bahkan bisa mengancam eksistensi pemberlakuan otonomi khusus (Otsus) sehingga sangat merugikan rakyat Aceh.

“Karena itu, kami mendesak anggota DPRK Aceh Selatan segera mengambil sikap menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat,” ungkap beberapa perwakilan mahasiswa yang menyampaikan orasi secara bergantian.

Dikatakan, pengesahan UU Cipta Kerja sama halnya mempermudah pihak asing menguasai potensi sumber daya alam di Indonesia. Sehingga sangat berpotensi makin menyengsarakan masyarakat lapisan bawah.

“Kami tidak rela sumber daya alam Indonesia dengan seanaknya di kuasai pihak asing. Rakyat Indonesia harus berdaulat di tanah airnya sendiri. Jangan ciptakan penjajahan gaya baru terhadap rakyat lemah,” teriak mahasiswa.

Karena itu, mahasiswa meminta kepada anggota DPRK Aceh Selatan ikut mendukung gerakan mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan secara bersama-sama mendesak Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan dari beberapa perguruan tinggi yang ada di daerah itu memulai aksi dengan berkumpul di Central Kuliner Kompleks Taman Pala Indah, Tapaktuan. Lalu dengan mengusung sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja mereka melakukan longmarch menuju Gedung DPRK Aceh Selatan. [] NB

Pos terkait