TheTapaktuanPost | Jakarta. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah yang termasuk kategori risiko tinggi penularan virus Corona atau zona merah meningkat pesat. Setidaknya, 43 kabupaten/kota berubah dari zona risiko sedang atau oranye menjadi tinggi.
“Untuk menjadi perhatian semuanya kami akan membacakan 43 kabupaten/kota risiko sedang yang menjadi risiko tinggi,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9/2020).
Dia meminta agar 43 daerah tersebut bekerja keras mengendalikan penyebaran virus corona. Wiku mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat bekerja sama agar wilayahnya dapat keluar dari zona merah.
“Kami mohon agar 43 kabupaten/kota yang risiko sedang berubah menjadi risiko tinggi ini untuk dapat bekerja keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki. Semoga minggu depan dengan zonasi yang ada bisa memperbaiki kondisinya dengan baik,” ujarnya.
Berikut 43 kabupaten/kota yang naik dari zona risiko oranye ke zona merah penularan Covid-19:
Aceh
1. Aceh Selatan
2. Aceh Barat
3. Pidie
4. Aceh Barat Daya
5. Nagan Raya
6. Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
1.Dairi
2. Kota Binjai
3. Kota Tebing Tinggi
4. Kota Gunungsitoli
Sumatera Barat
1.Agam
2. Kota Bukittinggi
Riau
1. Kota Pekanbaru
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuklinggau
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
Jawa Barat
1. Bekasi
2. Kota Bekasi
3. Kota Depok
Jawa Timur
1. Malang
2. Banyuwangi
3. Kota Blitar
4. Kota Malang
5. Kota Pasuruan
6. Kota Batu
Jawa Tengah
1. Kota Surakarta
2. Kota Semarang
Banten
1. Tangerang
2. Kota Tangerang
Bali
1. Tabanan
2. Klungkung
3. Bangli
4. Karangasem
Nusa Tenggara Barat
1. Sumbawa
2. Kota Mataram
Kalimantan Selatan
1. Banjar
2. Barito Kuala
3. Kota Banjarmasin
Kalimantan Timur
1. Penajam Paser Utara
Sulawesi Utara
1. Minahasa
2. Minahasa Utara
3. Kota Manado
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Papua Barat
1. Kota Sorong
Sumber: Liputan6.com