TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Puluhan penambang emas tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) mulai dari Kecamatan Sawang, Meukek dan Labuhanhaji Raya mendatangi Gedung DPRK Aceh Selatan, di Tapaktuan, Selasa (1/3/2022).
Kedatangan para penambang emas ini untuk beraudiensi dengan anggota perwakilan rakyat menyusul beredarnya isu akan ditutupnya aktivitas tambang emas tradisional di tiga wilayah kecamatan dimaksud.
Kedatangan puluhan perwakilan pekerja tambang emas tradisional beraudiensi dengan wakil rakyat itu, diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Wakil Ketua II DPRK Adi Samridha S.Pd.I, beserta Anggota DPRK antara lain Zamzami ST, Baital Mukadis, Sofyan Seri, Hadi Surya dan Rema Mishul Azwa SE.
Sedangkan dari Aliansi Penambang Emas Rakyat dihadiri oleh para keuchik di enam gampong meliputi Keuchik Gampong Panton Luas dan Keuchik Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang.
Berikutnya Keuchik Gampong Alue Baro dan Keuchik Gampong Bukit Meuh, Kecamatan Meukek. Serta Keuchik Gampong Gunung Rotan dan Keuchik Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Raya bersama Ketua Pemuda masing-masing gampong dimaksud.
Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Adi Samridha itu, Koordinator Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) Abdul Kadir mengatakan, maksud pihaknya beraudiensi adalah sehubungan telah terjadi pemanggilan penambang emas tradisional beberapa bulan lalu, untuk dimintai menjadi saksi di Polres Aceh Selatan.
Dari hal tersebut perwakilan masyarakat gampong yang ada tambang emas tradisional di dalam desanya masing-masing seperti Desa Kuta Trieng, Desa Gunung Rotan, Desa Bukit Meh, Desa Mutiara, dan Desa Panton Luas, merasa tak nyaman lagi.
“Bahkan pada hari Senin (21/2/2022) pukul 16.00 WIB, Keuchik enam gampong tersebut di undang secara lisan (via telepon) ke Mapolres Aceh Selatan,” bebernya.
Ia mengakui bahwa, maksud di undang itu adalah diberi instruksi secara lisan kepada pihaknya bahwa gelendong (mesin giling batu emas) dan lubang tambang emas untuk di istirahatkan dulu dalam jangka waktu yang tidak ada kepastian kapan bisa bekerja kembali seperti biasa.
Sementara itu, menanggapi keluhan dan aspirasi yang telah disampaikan tersebut, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin maupun Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Adi Samridha serta beberapa anggota dewan lainnya menyampaikan bahwa, aspirasi APER ini akan segera direspon oleh lembaga legislatif untuk mencari solusi terbaik.