Empat Fraksi di DPRK Aceh Selatan Setujui Qanun LPj Pelaksanaan APBK 2022

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan sepakat menyetujui dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban (Lpj) APBK daerah setempat tahun 2022. Ke empat fraksi tersebut adalah Fraksi PNA, Fraksi Demokrat, PA dan Fraksi Pelangi.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan rancangan qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Lpj pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRK, Tapaktuan, Kamis (27/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kesimpulan pendapat akhir fraksi dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi PNA dibacakan oleh Rema Mishul Azwa SE, Fraksi Demokrat oleh Velly Hidayat, Fraksi PA oleh Yenni Rosnizar dan Fraksi Pelangi oleh Martunis.  

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran ini, dipimpin oleh Ketua DPRK Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Bustami SE dan Wakil Ketua II Lisa Elfirasman ST serta dihadiri sekitar 22 orang anggota.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya pada saat rapat paripurna Racangan Qanun Pertangungjawaban APBK tahun anggaran 2022 itu, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang telah memberikan dukungan maksimal kepada pihaknya dalam menjalankan tugas memimpin pemerintahan serta merealisasikan program pembangunan daerah selama ini.

“Tidak terasa masa jabatan kami tersisa sekitar 2 bulan lagi karena tepat pada tanggal 27 September 2023 mendatang sudah berakhir. Karena itu dikesempatan ini izinkan kami meminta maaf jika selama ini ada khilaf dan dosa baik disengaja maupun yang tidak di sengaja,” kata Tgk. Amran seraya menyatakan seusai mengakhiri tugas dirinya akan kembali menjadi rakyat biasa.

Rapat paripurna ini dihadiri Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH, MH, Dandim 0107 Aceh Selatan yang diwakili Pasi Intel Lettu Inf. Wadriadis, para Asisten dan para Kepala SKPK, Kabag dan tamu undangan lainya.

Pos terkait