TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kader Partai PDA daerah pemilihan (Dapil) Meukek-Sawang, Sofyan Seri resmi dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Murhaban.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dalam rapat paripurna DPRK dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai PDA di Lantai II Gedung DPRK, Tapaktuan, Selasa (4/1/2022).
Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan dasar digelarnya pelantikan PAW anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai PDA ini, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh yang memberhentikan secara hormat Murhaban dari anggota DPRK dan mengangkat Sofyan Seri caleg PDA pada Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu yang memiliki perolehan suara terbanyak kedua di dapil Meukek-Sawang sebagai penggantinya.
Amiruddin berharap kepada Sofyan Seri dapat melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan dengan sebaik-baiknya terutama melaksanakan tugasnya menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan telah digelarnya pelantikan ini kita berharap kepada saudara Sofyan Seri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi)-nya sebagai wakil rakyat dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” pesan Amiruddin.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, pejabat Forkopimda dan sejumlah kepala SKPK serta pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan berlangsung khidmat dan lancar.