TheTapaktuanPost | Trumon Tengah. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Nias, Sumatera Utara, beragama Kristen memilih memeluk agama Islam di Kabupaten Aceh Selatan.
Prosesi pensyahadatan dibimbing langsung oleh Pimpinan Ponpes Raudhatul Ibath Tgk. Basyiron Al-Yusufi di Masjid Baitul Hakam, Gampong Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum di syahadatkan, pasangan suami istri yang telah menetap di Gampong Ie Jeureneh ini, terlebih dulu ditanyakan apakah ada intimidasi dan paksaan dari pihak lain sehingga memilih memeluk agama Islam?.
Mereka menjawab bahwa kepindahan agama tersebut atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Setelah dilakukan pensyahadatan, kedua orang pasutri tersebut langsung diganti nama Laki-laki yang sebelumnya bernama Junilius Lase diganti menjadi Muhammad Muhtadi dan perempuan Agus Mina Gea diganti menjadi Nur Jannah Gea. Termasuk kedua anaknya yang masih balita diberikan nama Mustafa Kamal Lase dan Munawir Ali Lase.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung Camat Trumon Tengah Tahta Amrullah S.STP yang diwakili Sekcam Zulkarnain, SE, Kapolsek Trumon Ipda Adrizal, S.Pd, Danramil 09/Trumon diwakili oleh Bhabinsa Koptu Soenarto, tuhapeut Gompong Ie Jeureneh Mukhlis dan Imum Chik Tgk. Marzuki serta puluhan masyarakat setempat.