Opini WTP ini merupakan keempat kalinya di raih Pemkab Aceh Selatan secara berturut – turut sejak tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis SE, Ak.CA kepada Bupati Aceh Selatan H Azwir S.Sos didampingi Ketua DPRK Aceh Selatan, Teuku Zulhelmi, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Jumat (24/5/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE MM mengatakan, raihan predikat opini WTP yang kembali diterima Pemkab setempat pada tahun 2019 itu berdasarkan hasil audit tim BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun 2018.
“Penghargaan Opini WTP ini diberikan atas laporan keuangan yang bagus sesuai aturan perundang-undangan, salah satunya sesuai azas kepatutan dalam pembukuan akuntansi. Sebab Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Menurutnya, raihan penghargaan opini WTP ini merupakan penghargaan ke empat kalinya secara berturut – turut sejak tahun 2015 lalu. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Selatan sudah sangat baik dari sebelumnya.
“Hal ini merupakan indikator keberhasilan Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan bapak Bupati H. Azwir dan Wabup Tgk. Amran (Azam) dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan akuntable,” ungkapnya.
Keberhasilan ini, sambung Diva, juga berkat kerja keras semua pihak dijajaran Pemkab setempat, termasuk masyarakat Aceh Selatan yang telah membantu dan memberi dukungan maksimal kepada Pemkab Aceh Selatan selama ini.
“Khususnya berkat terbangunnya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mewujudkan laporan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi dari tahun ke tahun berikutnya. Sehingga harapan kita bersama mewujudkan Aceh Selatan hebat segera terealisasi,” pungkasnya.



