TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan RI atas capaian mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.
Penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat itu diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, Andi Khairuddin, SE,Ak, kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, di Ruang Kerja Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (5/11/2020).
Pemkab Aceh Selatan berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pertanggungjawaban keuangan sebanyak lima kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018 hingga 2019.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, berterimakasih dan merasa bersyukur atas prestasi yang diraih Pemkab Aceh Selatan di bidang pengelolaan keuangan negara tersebut.
“Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran dan kinerja semua pihak di jajaran Pemkab bersama DPRK Aceh Selatan. Semoga komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Pemkab Aceh Selatan dapat terus terjalin dengan baik,” kata Tgk. Amran.
Tgk. Amran mengatakan, laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja. Juga menjadi salah satu tolak ukur untuk melihat kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemkab Aceh Selatan mewujudkan “Aceh Selatan HEBAT” dibawah kepemimpinan AZAM.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, Andi Khairuddin, SE,Ak, menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Keuangan lantaran Pemkab Aceh Selatan secara berturut-turut lima kali berhasil menyandang predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami mendapat amanah dari Kementerian Keuangan untuk bisa menyampaikan piagam penghargaan (plakat) bersama sertifikat dari Menteri, semoga penghargaan ini dapat dipertahankan,” kata Andi Khairuddin, sembari berharap agar kualitas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Selatan dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri SH, menambahkan, atas keberhasilan Pemkab Aceh Selatan meraih dan mempertahankan predikat opini WTP lima kali secara berturut-turut tersebut, selain berhak menerima piagam dan sertifikat penghargaan, juga menerima bonus (reward) transfer Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan RI mencapai belasan miliar rupiah lebih.
“Mengenai reward, sebenarnya ada satu mekanisme transfer yaitu Dana Insentif Daerah (DID). Ada beberapa kriteria untuk meraih DID ini. Memang salah satunya adalah pencapaian opini WTP. Namun, ada kriteria lainnya juga yang harus dipenuhi. Setahu saya tahun ini Pemkab Aceh Selatan telah memperoleh DID tersebut. Jumlahnya bervariasi, bisa sampai belasan miliar rupiah tergantung capaiannya,” ujar Syamsul Bahri.
Hadir mendampingi Bupati Aceh Selatan, Sekdakab H. Nasjuddin SH,MM, Kepala Inspektorat Drs. Rasyidin dan Kepala BPKD Syamsul Bahri SH.





