TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan dibawah nahkoda Plt. Bupati Tgk. Amran kembali berhasil meraih prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan kali ini berlangsung secara daring (online) melalui Video Telekonference, yang diterima langsung oleh Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran didampingi Wakil Ketua I DPRK T. Bustami SE, Sekdakab H. Nasjuddin S.H, asisten II Zaini Bakri S.Sos, asisten III Ir. Said Azhar, Kepala Bappeda Masrizal S.E, M.Si, Kepala BPKD Samsul Bahri S.H, Sekwan Halimuddin S.H dan Kepala Inspektorat Drs. H. Rasyidin di Media Center Covid-19, Aula Gedung Bappeda, Tapaktuan, Selasa (28/4/2020).
Ini merupakan opini WTP kelima yang berhasil diraih secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 lalu.
Atas keberhasilannya meraih opini WTP secara berturut-turut sebanyak 5 kali tersebut, Pemkab Aceh Selatan berhak menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang akan diserahkan saat berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang digelar Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara (DJPBN) akhir tahun 2020 atau awal 2021 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri S.H yang dikonfirmasi secara terpisah seusai mengikuti Video Telekonference penyerahan opini WTP secara online, membenarkan bahwa terhadap daerah yang telah menerima opini WTP 5 kali secara berturut-turut akan diganjar piagam penghargaan oleh Menkeu.
“Nanti kepala daerah akan di undang secara khusus ke Jakarta. Tapi karena saat ini sedang darurat pandemi Covid-19, bisa jadi acaranya akan berlangsung awal tahun 2021 mendatang,” kata Samsul Bahri.
Sebelumnya, saat menyerahkan opini WTP secara daring, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus, menjelaskan bahwa penyerahan LHP dengan prediket opini WTP kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena sedang darurat pandemi wabah corona (Covid-19), sehingga acara seremonial penyerahan prediket tersebut terpaksa harus berlangsung secara daring
“Langkah ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti aturan sosial distancing dan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kabupaten Aceh Selatan, lanjut Arif Agus, merupakan daerah kedua di Aceh yang telah menerima penyerahan prediket opini WTP atas LHP tahun anggaran 2019 secara daring setelah Kota Langsa yang berada di urutan pertama.
Pemberian opini WTP ini, lanjut Arif Agus, dilaksanakan setelah pihaknya merampungkan serangkaian proses pemeriksaan dan penilaian terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun 2019. Langkah ini, sebutnya, dilakukan lebih kurang selama satu bulan dalam rangka pelaksanaan ketertiban keuangan APBK Aceh Selatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian tersebut, akhirnya BPK RI memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP Keuangan tahun anggaran 2019,” tegasnya.
Dengan demikian, tambah Agus Arif, Pemkab Aceh Selatan telah menerima WTP sebanyak lima kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.
“Terima kasih kepada Pemkab dan DPRK Aceh Selatan atas kerja kerasnya selama ini. Bagi DPRK Aceh Selatan LHP ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kinerja keuangan Aceh Selatan lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Arif Agus.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Teuku Bustami mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian prestasi tersebut.
“Kami berharap penghargaan ini dapat terus dipertahankan ke depannya sehingga bisa menjadi WTP yang keenam kali dan seterusnya,” ungkap Bustami.
Sementara itu, Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah memberikan penghargaan tersebut. Keberhasilan ini, menurut Tgk. Amran semakin membuktikan bahwa laporan kinerja keuangan Pemkab Aceh Selatan dari tahun ke tahun semakin membaik.
“Dengan keberhasilan meraih WTP sebanyak 5 kali secara berturut-turut ini, kami berharap dapat meningkatkan motivasi seluruh jajaran aparatur Pemkab Aceh Selatan sehingga semakin baik dalam mengelola keuangan daerah ke depannya,” harap Tgk. Amran.
Seusai penyerahan WTP secara daring tersebut, Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melanjutkan Video Conference dengan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus. Dalam percakapan virtual tersebut, Arif Agus diantaranya menanyakan kondisi daerah khususnya mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 serta termasuk dipertanyakan terkait defisit anggaran tahun 2020 dan langkah-langkah penanganannya ke depan.
Pemkab Aceh Selatan akan Menerima Penghargaan dari Kemenkeu


