Peserta Musrenbang RKPK Aceh Selatan Tahun 2021 Ikuti Aturan Physical Distancing

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Musrenbang RKPK) tahun anggaran 2021, di Gedung Serba Guna Lantai III Kompleks Kantor Bappeda, Tapaktuan, Selasa (14/4/2020).

Musrenbang kali ini mengangkat tema “Mengembangkan industri pengolahan produk unggulan pertanian, di dukung oleh peningkatan kualitas daya saing SDM dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi untuk percepatan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang berkualitas”.

Berbeda seperti biasanya, pelaksanaan Musrenbang RKPK ditengah pandemi virus corona (Covid-19) sekarang ini, harus mengikuti aturan sosial distancing dan physical distancing yang ditetapkan pemerintah yaitu memperhatikan anjuran tetap menjaga jarak dan melakukan upaya tatap muka minimal. Ada beberapa item kegiatan yang terpaksa dilakukan pengurangan dan penyesuaian.

Acara seremonial pembukaan oleh Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran hanya diikuti oleh pejabat Forkopimda, kepala dinas, asisten Setdakab, staf ahli bupati, camat, dan 2 orang tokoh masyarakat/mitra diskusi.

Sedangkan arahan dari pejabat Provinsi Aceh dilakukan melalui video converence ysng disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Aceh, Feriyana S.H,M.Hum didampingi Kabid Evaluasi, Kabid Litbang dan staf Bappeda Aceh.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pembahasan kelompok yang dibagi sebanyak 4 kelompok. Adapun delegasi kecamatan dari rencana semula 5 orang per kecamatan dikurangi menjadi hanya 1 orang per kecamatan. Sementara dari SKPK juga hanya diikuti oleh kepala dinas dan 1 orang Kepala Bidang (Kabid) yang menangani perencanaan program.

Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal S.E,M.Si mengatakan, pelaksanaan musrenbang RKPK tahun 2021 yang dilaksanakan Selasa 14 April 2020, mengalami pergeseran dari sebelumnya direncanakan tanggal 26 Maret 2020.

“Pergeseran ini dilakukan karena perkembangan pandemi Covid-19 yang mengharuskan Pemkab Aceh Selatan menunda beberapa kegiatan,” ujarnya.

Dikatakan bahwa, pelaksanaan Musrenbang RKPK tahun 2021 pada tanggal 14 April 2020 juga memperhatikan surat Gubernur Aceh Nomor : 050/4988 tanggal 15 Maret 2020 Perihal Penundaan Kunjungan Pejabat Pemerintah Aceh pada musrenbang kabupaten/kota tahun 2020.

Dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 Perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021.

“Alhamdulillah pelaksanaan Musrenbang RKPK tahun 2021 telah selesai digelar hari ini. Acara berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan arahan prosedur tetap pencegahan covid-19,” ungkapnya.

Pada musrenbang kali ini, lanjut Masrizal, juga ada sesuatu yang istimewa, yakni Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran secara khusus mengundang keterwakilan perempuan kepala keluarga miskin dan penyandang cacat (difabel).

Langkah ini, urai Masrizal, makin menegaskan bahwa Pemkab Aceh Selatan sangat menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan penyandang cacat.

“Kami sangat mengharapkan, di dalam desk apapun wakil kelompok masyarakat ini berada, tolong prioritaskan aspirasi mereka,” tegas Masrizal.

Menurutnya, untuk memulai program dalam rangka penyusunan RKPK tahun 2021, Pemkab Aceh Selatan melalui Bappeda sebelumnya telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 di tingkat kecamatan.

Kegiatan musrenbang tingkat kecamatan ini berlangsung sejak 8 Februari 2020 yang dimulai di dua Kecamatan yaitu Labuhanhaji Barat dan Kluet Selatan dan terus berlanjut di kecamtan-kecamatan lainnya hingga berakhir pada tanggal 20 Februari 2020 di Kecamatan Bakongan dan Tapaktuan.

Ia menerangkan, setelah selesai tahapan musrenbang tingkat kecamatan tersebut, selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi lapangan atas seluruh usulan prioritas yang telah diusulkan di musrenbang kecamatan. Hal ini dilakukan agar seluruh usulan masyarakat benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.

“Sedangkan untuk rancangan SKPK sudah dilakukan pembahasan secara meraton sejak dari selesai forum SKPK pada bulan Maret lalu sampai tanggal 12 April 2020,” sebutnya.

Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melalui Kepala Bappeda Masrizal, SE. M.Si sangat berharap melalui musrenbang ini akan muncul beberapa prioritas pembangunan daerah pada masing-masing kecamatan, baik yang akan dilaksanakan sendiri oleh gampong melalui APBG atau swadaya masyarakat lainnya, maupun yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten melalui APBK hingga pembiayaan oleh APBN.

“Kepada seluruh SKPK dan stakeholder lainnya diharapkan dapat melakukan musyawarah dan mufakat untuk mengintegrasikan prioritas pembangunan gampong dengan pembangunan daerah agar sinkron dan bersinergi dalam mewujudkan visi daerah yakni terwujudnya Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.