Keterangan dihimpun dari beberapa sumber, pada Rabu (8/5/2019) siang, ratusan warga tersebut telah berkumpul di Kantor Camat Kota Bahagia di Buket Gadeng.
Rencananya ratusan warga miskin ini akan bergerak ke Kantor Dinas Sosial Aceh Selatan di Tapaktuan untuk mempertanyakan keputusan Dinsos setempat dan Kemensos RI yang terkesan diskriminatif dalam menyalurkan program bantuan sosial dimaksud.
Ditunggu hingga menjelang sore, ratusan warga miskin ini tak kunjung tiba di Kantor Dinsos Aceh Selatan. Sejauh ini belum diketahui kenapa ratusan warga miskin tersebut membatalkan rencananya menggelar aksi protes ke Tapaktuan.
Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Musni Yakob yang dimintai konfirmasi terkait hal ini, Rabu sore, membenarkan informasi ratusan warga miskin pada Rabu siang telah berkumpul di Kantor Camat Kota Bahagia hendak menuju ke Kantor Dinas Sosial di Tapaktuan.
“Tadi mereka telah beraudiensi ke Kantor Camat Kota Bahagia, lalu ada informasi hendak menuju ke Tapaktuan. Saya bersama Kabid dan Koordinator PKH sudah siap menunggu kedatangan mereka untuk menjelaskan duduk persoalannya secara lengkap dan utuh,” kata Musni Yakob.
Pihaknya, lanjut Musni, akan menjelaskan bahwa data warga miskin itu telah ada sejak tahun 2013 lalu. Proses pendataan langsung dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kepala desa masing-masing. Kemudian data itu diperbaharui kembali setiap tahunnya dengan melibatkan banyak instansi seperti BPS, Bappeda dan Dinas Sosial. Bahkan, evaluasi data warga miskin penerima PKH tersebut selalu rutin dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan perangkat desa dan Tuha Peut, sehingga akurasi penyaluran bantuan tersebut diyakini benar-benar tepat sasaran.
“Artinya bahwa, data ini selalu rutin di perbaharui dan di evaluasi setiap tahunnya. Termasuk jika ada penambahan baru, kami akan mengirimkan datanya ke Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) PKH,” ujar Musni Yakob.
Menurutnya, timbulnya aksi protes ditengah-tengah masyarakat sekarang ini disebabkan karena jumlah nominal bantuan sosial PKH yang diberikan oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2019 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk satu komponen PKH misalnya ibu hamil saja sekarang ini diberikan Rp. 2,4 juta. Lalu dirumah itu ada lagi balita diberikan lagi Rp.2,4 juta, kemudian ada anak SD diberikan lagi Rp.800 ribu, ada anak SMP diberikan lagi Rp. 1 juta dan ada lagi anak SMA diberikan lagi Rp. 1,5 juta dan ditambah lagi bantuan operasional Rp. 550 ribu.
“Seluruh bantuan ini kemudian dibagi dalam empat triwulan. Setelah dikumpulkan seluruhnya maka luar biasa besar jumlah bantuan yang diterima oleh warga miskin yang masuk program PKH. Jumlah bantuan mulai tahun 2019 ini meningkat jauh dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp.1.890.000/KK bagi empat triwulan,” jelas Musni Yakob.
Setelah melihat kondisi seperti itu, kata Musni, kemudian warga miskin lainnya juga ingin masuk menjadi bagian dari penerima PKH. Padahal mereka jelas-jelas tidak masuk dalam data Basis Data Terpadu (BDT).
Sebab berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan, jumlah warga yang dikategorikan miskin di Aceh Selatan itu mencapai 38.000 Kepala Keluarga (KK).
Dari jumlah itu, jelas Musni, diambil warga yang tingkat kemiskinannya paling bawah sehingga jumlah yang masuk BDT penerima PKH di Aceh Selatan tahun 2019 ini hanya sebanyak 13.935 KK dibagi 260 desa di 18 kecamatan.
“Misalnya di desa A angka kemiskinannya berjumlah 200 KK namun yang masuk penerima PKH hanya 50 KK. Hal itulah yang menimbulkan kecemburuan sosial. Ditambah lagi jumlah nominal bantuan yang diterima mulai tahun 2019 ini bertambah besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Musni.
Menurutnya, jumlah penerima PKH tersebut setiap tahunnya ada penambahan. Misalnya dari 7 juta menjadi 10 juta, lalu bertambah lagi 15 juta kemudian dibagi untuk seluruh Indonesia. Fokus utama penambahan penerima PKH sekarang ini adalah Indonesia bagian timur karena angka kemiskinan di sana masih lebih banyak.
Meskipun demikian, lanjut Musni, Dinsos Aceh Selatan tetap akan menampung aspirasi masyarakat yang ingin dimasukkan dalam penerima PKH tersebut. Data itu nantinya akan dikirim ke Kemensos RI di Jakarta untuk dilakukan proses verifikasi lanjutan dilapangan.
“Memang setiap tahun jumlah penerima PKH ada penambahan, tapi keputusan itu langsung dilakukan Pemerintah Pusat. Kita di daerah selalu mengusulkan penambahan data tersebut, tergantung pusat apakah menerimanya atau tidak,” pungkas Musni Yakob.



