TheTapaktuanPost | Trumon Tengah. Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan petugas pemadam kebakaran serta dibantu masyarakat, berhasil memadamkan kobaran api yang membakar lahan perkebunan di Gampong Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Minggu (23/2/2020).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0107 Aceh Selatan, Letkol Inf. R. Sulistya Herlambang HB SIP, melalui Danramil 09 Trumon, Kapten Inf Endang Ruhiyat mengatakan, kejadian kebakaran lahan tersebut pertama sekali diketahui dari hasil pemantauan rutin pihaknya yang memonitor adanya kemunculan titik api (titik panas) di wilayah setempat.
“Hasil pantauan kita, ditemukan kemunculan titik panas di wilayah Trumon Tengah. Temuan ini langsung kita respon cepat dengan menggelar patroli rutin ke wilayah-wilayah perkebunan masyarakat yang didalamnya terdapat lahan gambut kering yang mudah terbakar,” ujarnya.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut dipimpin oleh Kapten Inf Endang Ruhiyat dan melibatkan Personil Koramil 09/Trumon, Kompi C 1 Brimob Trumon, Polsek Trumon dan petugas pemadam kebakaran Pos 06 Trumon dengan melibatkan sejumlah masyarakat setempat.
Saat tim gabungan tiba dilokasi munculnya titik panas tersebut, didapati adanya lahan perkebunan masyarakat yang terbakar. Namun, Danramil Trumon tidak menyebutkan secara rinci siapa pemilik lahan perkebunan tersebut yang telah membakar lahan gambut untuk membuka kebunnya.
Untuk mencegah kejadian kebakaran lahan tersebut terus meluas, tim gabungan langsung bergerak cepat memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya (manual).
“Petugas langsung berjibaku berupaya memadamkan api. Saat ini, api sudah berhasil kita lokalisir serta kita jinakkan, namun sisa api terpantau masih muncul dibeberapa titik akibat tebalnya lahan gambut yang terbakar. Kita terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak agar kebakaran lahan tidak semakin meluas membakar lahan lainnya di sekitar itu,” tegas Danramil.
Lebih lanjut, Danramil 09/Trumon menyampikan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dengan rutin melaksanakan patroli gabungan guna mencegah kejadian Karhutla di wilayah tugasnya.
Disela-sela kegiatan pemadaman api tersebut, Danramil Trumon kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah membakar lahan untuk membuka perkebunan, apalagi lahan yang akan dijadikan perkebunan itu terdapat lahan gambut kering yang mudah terbakar.
“Kita sudah dapat merasakan akibat dari kebakaran ini, asap yang ditimbulkan itu sangat merusak polusi udara. Mari kita bangkitkan kesadaran untuk berhenti membakar hutan,” pintanya.
Kapten Inf Endang Ruhiyat menegaskan, Muspika dari ketiga Kecamatan di Trumon Raya, telah sepakat akan mengambil tindakan tegas apabila mendapati masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
“Sudah jelas dikatakan dalam undang-undang, yang mana bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan pidana. Mari sama-sama kita menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut,” tegasnya. []NB




