TheTapaktuanPost | Samadua. Sekitar 10 hektar kawasan hutan dan lahan kering yang berada di kawasan gunung Kecamatan Samadua dan Sawang, Aceh Selatan terbakar, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB siang. Sejauh ini, aparat kepolisian setempat masih menyelidiki motif dan pelaku pembakaran hutan dan lahan kering tersebut.
Untuk mencegah kobaran api makin meluas, petugas gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan bersama Polhut, BKPH Tapaktuan, RPH Samadua, Muspika dan TNI/Polri serta masyarakat langsung bergerak cepat memadamkan kobaran api.
Proses pemadaman api yang berlangsung secara manual tersebut berlangsung sejak Sabtu siang dan baru dipastikan padam total sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.
“Kejadian kebakaran lahan ini terjadi di 2 titik yaitu di Kecamatan Samadua dan Sawang. Alhamdulillah hingga sore tadi kobaran api telah berhasil dipadamkan secara total,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP saat dihubungi TheTapaktuanPost Sabtu (4/7/2020) malam.
Ia menyebutkan, di Kecamatan Samadua terjadi kebakaran hutan dan lahan di 2 desa yaitu Desa Panton Luas seluas 4 hektar dan Desa Suak Hulu seluas 3 hektar. Sedangkan di Kecamatan Sawang terjadi di 1 desa yaitu Desa Lhok Pawoh seluas 3 hektar.
“Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, karena sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun dilokasi, diperkirakan akibat kelalaian pihak pemilik lahan yang membuang sisa rokok secara sembarangan. Sebab dengan kondisi cuaca saat ini sedang musim kemarau, lahan kering yang sudah lama tidak diguyur hujan sangat mudah terbakar,” ungkapnya.
Untuk memadamkan kobaran api yang membakar hutan dan lahan tersebut, lanjut Cut Syazalisma, pihaknya langsung mengerahkan personel pemadam kebakaran (Damkar) Pos 01 Tapaktuan dan Pos 07 Sawang. Tim yang diterjunkan itu langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil dan Mapolsek setempat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan pemadaman api.
“Proses pemadaman api terpaksa harus dilakukan secara manual karena tidak ada akses jalan sehingga armada pemadam kebakaran tidak bisa menuju ke titik lokasi. Selain itu, kendala lainnya yang dihadapi petugas dilapangan adalah terjal dan kemiringan gunung sehingga membuat petugas kesulitan menjinakkan api. Upaya pemadaman harus membutuhkan waktu lama,” ujarnya.
Untuk memperlancar kerja petugas gabungan ketika menghadapi persoalan kasus serupa ke depan, Kalak BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh segera membantu alat pemadam kebakaran Portable. Sehingga jika dihadapkan pada persoalan kebakaran yang tidak bisa dijangkau armada pemadam kebakaran ke titik lokasi, bisa diatasi dengan alat pemadam kebakaran portable.




