Aceh Telah Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba dari Luar

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Provinsi Aceh terutama wilayah pantai timur telah menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba sejak beberapa tahun terakhir. Kenyataan pahit ini dibuktikan dari sederetan temuan barang bukti melalui operasi pengungkapan kasus yang dilancarkan otoritas aparat berwenang.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir. Sukandar MM dalam sambutannya saat menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat Aceh Selatan di Pendopo Bupati, Tapaktuan, Rabu (15/2/2023).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Kepala BNN Aceh bersama rombongan Kepala BNN kabupaten/kota se-Aceh dalam rangka kunjungan kerja ke daerah itu disambut Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP bersama Forkopimda, para Kepala SKPK, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Narkoba itu bentuknya bisa padat maupun cair dan distimulasi menjadi uang. Itulah yang digunakan sebagai stimulan dari sabu-sabu, barang ini tidak diproduksi di Aceh, tetapi datangnya dari luar negeri,” kata Brigjen Pol Ir. Sukandar.

Diungkapkan, sejak bulan Januari 2023 saja BNN Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebesar 9 Kg. Ia mengkalkulasikan jika dibagi 1 gram dikonsumsi 5 orang (paket segar), sedangkan kalau paket hemat 1 gram bisa dikonsumsi 10 orang, maka kalau dikonversi 5 orang 1 gram, maka 9 Kg itu 9.000 gram dikali 5 maka 45.000 orang terselamatkan di Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Brigjen Sukandar, jajaran Polda Aceh juga berhasil menangkap sekitar 20 Kg dan dari tim Mabes Polri sebesar 140 Kg dan angkatan Laut Lhokseumawe 45 Kg.

“Jadi memang daerah Aceh ini terutama di wilayah pantai timur itu betul-betul berperan terhadap masuknya narkotika dari luar,” ungkap Brigjen Sukandar.

Untuk Kabupaten Aceh Selatan, ujarnya, berdasarkan hasil pantauan merupakan daerah penyerapan, meskipun skalanya masih tergolong kecil.

“Meskipun penggunaannya hanya beberapa gram, masih skala kecil tapi sudah tergolong dalam daerah penyerapan,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melalukan upaya pencegahan melalui deteksi dini narkoba.

Peran ini salah satunya dapat dilakukan melalui Kantor Kementrian Agama di tiap kabupaten/kota yang ada di Aceh dengan cara deteksi dini bagi para calon pengantin. Setiap calon pengantin yang mau nikah harus dilakukan tes urine. Kemudian langkah kedua deteksi dini kepada seluruh ASN serta ibu-ibu PKK.

“Sebab narkoba itu sangat berpengaruh bagi manusia tidak memandang tempat, gender maupun status sosial seseorang,” tandasnya.

Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP mengatakan, berkat dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan baru-baru ini telah diresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang bekerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah di Kecamatan Kluet Utara.

“Ini tak terlepas berkat kerjasama yang kuat antara Kajari dan Bupati bersama Forkopimda yang berkeinginan besar untuk membuat suatu terobosan sebagaimana telah di instruksikan oleh Bapak Kajati Aceh,” kata Cut Syazalisma.

Kedepannya, kata Sekda, para pecandu narkoba akan diprioritaskan untuk dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di tempat itu dengan harapan semoga para generasi muda yang sudah terpengaruh dengan narkotika dapat menjalani kehidupan normal kembali seperti sediakala.

Pos terkait