TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Aceh Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) serta Penguatan Pengawasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Aula Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang dibuka Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi S.H, di ikuti sebanyak 30 peserta apoteker penanggung jawab di Aceh Selatan dan Kota Subulussalam secara hybrid (luring dan daring).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penanggung jawab sarana pelayanan apotek dan klinik dalam mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba serta Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
“Dinas Kesehatan Aceh Selatan mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini,” kata Yuhelmi.
Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana, S.Farm., Apt dalam pemaparan materinya terkait pengendalian resistensi antimikroba, mengatakan resistensi antimikroba dapat mempengaruhi kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan yang secara diam-diam menjadi pandemi (silent pandemic) memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, keamanan, dan ekonomi.
Selain isu resistensi antimikroba, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam kegiatan Ayo Buang Sampah Obat dengan benar (ABSO), khususnya terhadap pembuangan sisa antibiotik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu juga disampaikan terkait penguatan pengawasan terhadap obat bahan alam, khususnya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Sebab praktik ini sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan efek samping serius serta interaksi obat yang tidak diketahui.
Melalui sesi ini, peserta diberikan pemahaman tentang Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO), serta peran apoteker dalam melakukan seleksi, edukasi kepada masyarakat, dan pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ditekankan pula pentingnya pengawasan distribusi dan penjualan produk obat tradisional agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para apoteker lebih memahami bahaya resistensi antimikroba, kegiatan Ayo Buang Sampah Obat dengan benar (ABSO), serta menjaga keamanan dan mutu produk obat bahan alam, termasuk hal-hal yang harus dilakukan oleh apoteker penanggungjawab jika menemukan obat bahan alam mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).
