Pemerintahan AZAM Berupaya Tak Meninggalkan Proyek Mangkrak Pada Pemerintahan Berikutnya

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintahan (Alm) H. Azwir S.Sos – Tgk. Amran (AZAM) dibawah komando Bupati Aceh Selatan sekarang ini, Tgk. Amran berupaya keras dan semaksimal mungkin tidak meninggalkan beban proyek-proyek mangkrak bagi pemerintahan berikutnya.

“Kita terus mengupayakan Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM, tidak meninggalkan beban bagi pemimpin periode berikutnya,” kata Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal S.E,M.Si dihadapan belasan aktivis GERPAS saat menggelar audiensi dengan Bupati Tgk. Amran di Hall Pandopo Bupati, Tapaktuan, Rabu (26/5/2021).

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal menjawab salah satu poin tuntutan aktivis GERPAS saat menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan Jumat pekan lalu yang kemudian pernyataan sikap serupa kembali disampaikan kepada Bupati Tgk. Amran saat menggelar pertemuan tatap muka langsung di Pendopo Bupati.

Untuk mewujudkan harapan itu, Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM merancang sejumlah program kerja secara riil dan bisa tuntas ditahun berikutnya atau paling lambat sampai berakhirnya periode 5 tahun.

Masrizal memberikan salah satu contoh konkritnya seperti pembangunan jembatan di Gampong Alue Baro, Kecamatan Meukek yang membutuhkan anggaran mencapai Rp. 16 miliar lebih. Meskipun membutuhkan anggaran besar sementara ketersediaan anggaran daerah terbatas, namun tetap diupayakan pelaksanaan proyek ini harus tuntas dalam beberapa tahun berjalan sehingga bisa fungsional maksimal tahun 2022.

“Makanya kita menggunakan skema penganggaran secara bertahap yaitu tahun 2020 sudah kita anggarkan sebesar Rp. 8 miliar namun karena adanya refocusing anggaran Covid-19 terpotong menjadi Rp. 4 miliar. Kemudian tahun 2021 kembali dianggarkan Rp. 8 miliar namun kembali terpotong refocusing menjadi Rp. 4 miliar dan tahun 2022 kita sudah melakukan pembahasan dengan Bappeda Provinsi Aceh dan telah disetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp. 8 miliar lagi, sehingga tuntas di tahun 2022 sehingga tidak ada kita tinggalkan beban kepada pemerintahan berikutnya,” paparnya.

Meskipun demikian, Pemerintahan AZAM juga tidak mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan sejumlah proyek-proyek mangkrak atau belum fungsional yang ditinggalkan oleh pemerintahan Aceh Selatan periode sebelumnya. Beberapa contohnya seperti Stadion Sepakbola Ludung Mekong di Kecamatan Kluet Utara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Aceh Selatan semasa bupati Tgk. Husin Yusuf dulu.

Menurut Masrizal, penyelesaian pembangunan proyek ini telah dilakukan pembahasan dengan pihak terkait baik di provinsi maupun pusat dan pada tahun 2021 ini telah di kucurkan anggaran beberapa miliar rupiah dan ditargetkan akan bisa langsung fungsional. Demikian juga bangunan Tapaktuan Sport Center (TSC) dan Masjid Terapung di kompleks Taman Pala Indah, Tapaktuan.

“Dengan masih banyaknya proyek-proyek mangkrak tersebut, tentunya Pemkab Aceh Selatan akan melihat dan mengkaji skalaprioritasnya berhubung ketersediaan anggaran terbatas,” kata Masrizal.

Buktinya, saat usulan DOKA dulu, pihaknya melakukan konfirmasi dengan Dispora ternyata setelah tahun 2021 ini TSC masih membutuhkan anggaran Rp. 4 miliar ternyata masih juga butuh anggaran sampai rampung seluruhnya itu mencapai Rp. 6 miliar lagi, hingga benar-benar rampung seluruhnya. Karena anggaran tersedia terbatas, kemudian Bappeda bertanya kepada Dispora apakah diprioritaskan fungsional stadion Ludung Mekong atau TSC, lalu dijawab Ludung Mekong dulu. Sementara untuk TSC tetap di anggarkan anggaran untuk pemasangan atap dan pintu-pintu sehingga untuk sementara waktu sudah bisa di fungsikan untuk kegiatan-kegiatan olah raga seperti turnamen voly dan cabang olah raga lainnya yang membutuhkan lapangan in door.

Termasuk proyek mangkrak di objek wisata Panjupian. Masrizal mengaku bahwa, tahun 2020 lalu pihaknya telah menerima perintah langsung dari Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran untuk merampungkan proyek dimaksud sampai bisa fungsional dengan menganggarkan anggaran sumber APBK sebesar Rp. 500 juta dari sebelumnya di anggarkan Rp. 800 juta namun terpotong refocusing anggaran.  

“Sebenarnya menurut pengakuan Dinas Pariwisata anggaran Rp. 800 juta itu akan bisa fungsional. Namun karena anggarannya terpotong refocusing anggaran Covid-19, maka bupati kembali memerintahkan kami untuk menganggarkan anggaran tahun 2021 ini hingga proyek itu bisa fungsional,” ujarnya.

Dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, akhirnya diputuskanlah solusinya dengan cara memindahkan kegiatan DOKA di Gampong Penjupian yaitu rencana proyek restoran apung yang dinilai masih kurang prioritas meskipun itu murni program pemerintahan AZAM lalu dialihkan dan di fokuskan untuk lanjutan kegiatan proyek di objek wisata Panjupian.

“Memindahkan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya inipun tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, sebab membutuhkan proses panjang dan rumit. Saat ini kami sedang menunggu kesempatan pihak terkait di Provinsi Aceh yang secara khusus akan datang ke Aceh Selatan meninjau langsung rencana pemindahan kegiatan tersebut,” ucapnya.  

Sementara untuk proyek Masjid Apung, pada tahun 2021 ini Pemkab Aceh Selatan kembali menganggarkan dana sebebar Rp. 2 miliar lebih untuk menyelesaikan pekerjaan dinding bangunan masjid. Sedangkan untuk pekerjaan 4 menara masjid yang sebelumnya pekerjaan tahap awalnya telah dikerjakan oleh pihak provinsi. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan lobi-lobi yang terus dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan selama ini, pihak provinsi telah bersedia menganggarkan dana kembali guna merampungkan pekerjaan menara masjid dimaksud.  

“Untuk masjid terapung ini, ada satu tahap lagi yang menjadi beban dan tanggungjawab kita yaitu pada tahun 2022 mendatang kembali menganggarkan dana untuk pemasangan keramik atau granit dan pembangunan tempat wudhuk. Baru selanjutnya di serahterimakan kepada Badan Kemakmuran Masjid. Sehingga tempat ibadah ini benar-benar bisa fungsional pada tahun 2022,” pungkasnya.       

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menambahkan, satu lagi bangunan proyek mangkrak yang mungkin jadi sorotan aktivis GERPAS adalah lanjutan pembangunan Kampus POLTAS di Kecamatan Samadua. Tgk. Amran mengungkapkan bahwa, tudingan seperti itu jelas-jelas keliru. Sebab faktanya dilapangan, sudah beberapa tahun berjalan Pemkab Aceh Selatan selalu menganggarkan dana untuk lanjutan pembangunan proyek yang berada dilahan kritis rawan longsor itu.

Menurut bupati, hal itu dapat dibuktikan dan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan sudah seberapa persen progress lanjutan pembangunan proyek tersebut telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM.

Bahkan, sambung bupati, sejak tahun 2020 lalu pihaknya bersama Direktur Poltas telah mengupayakan melobi Gubernur Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk menyetujui pengalihan proses belajar mengajar SMK Samadua yang berada tidak jauh dari kampus Poltas sedang dibangun saat ini ke salah satu sekolah lainnya yang ada di Kecamatan Samadua. Sedangkan SMK tersebut dihibahkan kepada Pemkab Aceh Selatan yang kemudian nanti akan dilanjutkan hibah kepada Kampus Poltas.

“InsyaALLAH upaya kita ini telah ada titik terang, Bapak Gubernur yang langsung saya temui di Banda Aceh beberapa waktu lalu telah menyetujuinya. Prosesnya saat ini tinggal beberapa langkah lagi antara pihak Dinas Pendidikan Aceh dengan Pemkab Aceh Selatan. Jika ini berhasil, maka keberadaan Kampus Poltas yang saat ini sudah lolos akreditasi B dinilai lebih strategis di bangunan SMK tersebut. Kita terus mengupayakan yang terbaik demi kemajuan dunia pendidikan di daerah kita tercinta ini,” kata bupati.         

Pos terkait