Pemkab Aceh Selatan Bentuk Forum Satu Data

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Bappeda bersama Diskominfo dan Persandian serta seluruh SKPK terkait telah membentuk forum satu data dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan data yang berkualitas dan terintegrasi guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan ke depannya.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Aceh Kamarsyah, S.Sos MM, tersebut berlangsung di Aula Bappeda, Tapaktuan, Jumat (23/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kamarsyah mengatakan, satu data merujuk pada konsep atau pendekatan dalam pengelolaan data yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyatukan data dari berbagai sumber yang ada.

Karena itu, dipandang penting dibentuk forum satu data yang melibatkan Bappeda dan Dinas Kominfo dan Persandian serta para Kepala SKPK, para camat, kepala bagian dan perwakilan akademisi lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan satu sumber data tunggal yang konsisten, akurat dan dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan,” kata Kamarsyah.

Dalam konteks pemerintahan, satu data digunakan untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan data yang dihasilkan oleh berbagai instansi pemerintah secara efisien dan efektif. Dengan demikian, pemerintah dapat menggabungkan data dari berbagai sumber menjadi satu pusat data yang terpadu, memastikan konsistensi, keakuratan dan keseragaman data.

Penerapan pendekatan satu data tersebut, sambung Kamarsyah, membutuhkan kerja sama, komitmen, dan serius seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, dibutuhkan pula pengembangan infrastruktur data yang memadai, kebijakan yang mendukung, standar data yang seragam, serta kerangka kerja yang jelas untuk mengelola dan melindungi data dengan aman dan privasi yang tepat.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Masrizal, SE, M,Si dalam laporannya menyampaikan forum satu data Kabupaten Aceh Selatan merupakan wadah komunikasi, koordinasi, dan fasilitasi untuk penyelenggaraan satu data didaerah itu.

Adapun forum satu data Kabupaten Aceh Selatan ini terdiri dari, BPS Kabupaten Aceh Selatan selaku Pembina Data, Bappeda Kabupaten Aceh Selatan sebagai Koordinator data, Dinas Kominfo dan Persandian sebagai wali data.

Selanjutnya seluruh Kepala SKPK sebagai wali data pendukung ataupun produsen data dan sekretaris pada SKPK sebagai ujung tombak memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada forum satu data Kabupaten Aceh Selatan.

Acara forum satu data Kabupaten Aceh Selatan ini menghadirkan dua pemateri yaitu Kepala BPS Armelia Amri, S,ST, M,Si  dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam, SE, M,Si.

Pos terkait