Pembangunan Daerah Yang Terarah dan Berkelanjutan Butuh Data Yang Akurat dan Terintegrasi

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan menggelar focus grup diskusion (FGD) Forum Satu Data terintegrasi sekaligus untuk mengevaluasi implementasi program tersebut.

Kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada SKPK dan instansi vertical tersebut dibuka Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP diwakili Plt. Asisten III Setdakab Deka Harwinta SH, M.Ikom tersebut berlangsung di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Selasa (30/7/2024).

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam sambutan tertulis dibacakan Deka Harwinta mengatakan, keberadaan data yang akurat dan terpercaya sangatlah penting, khususnya dalam mewujudkan perencanaan dan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Ketiadaan atau ketidakakuratan data dapat menyebabkan kesalahan interpretasi dan pengambilan keputusan yang tidak tepat. Apalagi di era digitalisasi saat ini membuka peluang kita semua semakin terhubung dan terintegrasi. Makanya data memiliki peran sangat strategis,” kata Deka Harwinta.

Menurutnya, komitmen serius Pemkab Aceh Selatan mewujudkan program satu data terintegrasi tersebut telah dibuktikan dengan adanya program “Sadari” yang dicetuskan Pemerintah AZAM pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2023 sesuai amanat peraturan presiden tentang satu data indonesia, nama program “Sadari” bertransformasi menjadi “Satu Data Kabupaten Aceh Selatan”.

Satu data, jelas Deka, merujuk pada konsep atau inisiatif untuk mengintegrasikan dan mengelola data secara terpadu dari berbagai sumber, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan.

Konsep ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga pada standarisasi, pengolahan, analisis, dan pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

“Secara keseluruhan, “Satu data” menekankan pentingnya kolaborasi, integrasi, dan standarisasi dalam pengelolaan informasi untuk mencapai manfaat yang lebih besar. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat saat ini, “Satu data” membuka potensi menuju transformasi digital yang lebih luas dan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan satu data tingkat Kabupaten Aceh Selatan dibutuhkan kolaborasi yang erat dari seluruh pihak terkait. Melalui evaluasi penyelenggaraan satu data di tahun 2024, dengan permintaan data tahun 2023, diketahui masih terdapat beberapa SKPK yang belum optimal dalam tingkat ketepatan waktu dan kelengkapan data dalam upaya pemenuhan permintaan data dimaksud.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingatkan kepada SKPK yang belum memaksimalkan kelengkapan data dimaksud, bahwa pemenuhan permintaan data sudah harus mencapai 100 persen sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, agar dapat melaporkan capaian satu data setiap bulannya,” tegas Deka Harwinta.

Pada kesempatan itu, sambung Deka, pihaknya mengapresiasi SKPK serta instansi vertikal yang telah menyampaikan pemenuhan data dengan baik. Atas capaian itu, Pj. Bupati Aceh Selatan memberikan piagam penghargaan. Penghargaan itu kiranya dapat menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dengan menyediakan data sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.

“Dikesempatan ini, BPS selaku pembina data, Bappeda selaku koordinator satu data, Diskominfo selaku walidata, dan seluruh SKPK sebagai produsen data, kiranya dapat membahas dan mendiskusikan segala kendala, permasalahan, saran, maupun rekomendasi agar penyelenggaraan satu data Kabupaten Aceh Selatan menjadi lebih baik ke depannya,” pinta Deka.

Pos terkait