Utamakan Kepentingan Pilkada 2024 Dari Program Kegiatan Lainnya

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE,M.Si menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di Aceh mengutamakan kepentingan Pilkada 2024 dari program kegiatan lainnya.

Instruksi itu disampaikan orang nomor satu di Aceh dalam arahannya saat berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Aceh 2024 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rakor yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi, diikuti Kapolda Aceh, Pangdam IM, KIP Aceh, Plh Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Kabinda, para Danrem, Danlanud, Bupati/Walikota, ketua DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda dan kepala Kesbangpol se-Provinsi Aceh. 

Menyikapi instruksi itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP menegaskan Pemkab setempat beserta jajarannya siap menyukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 tersebut.

“Pemkab Aceh Selatan siap melaksanakan perintah dan arahan yang disampaikan Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE M.Si,” kata Cut Syazalisma saat dihubungi usai mengikuti Rakor Pilkada 2024.

Pada rapat koordinasi pimpinan daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya diantaranya, Pilkada 2024 adalah moment krusial demokrasi. 

Bustami Hamzah meminta kepada pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan penyaluran dana hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslih dan TNI/Polri untuk Pilkada serentak sebelum 15 Agustus 2024.

“Utamakan kepentingan Pilkada dari kegiatan serta program lainnya sehingga pesta demokrasi berlangsung sukses dan lancar,” tegas Bustami.

Menurutnya, penuntasan penyaluran dana hibah dipandang sangat penting untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia juga meminta agar penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran.

“Pastikan Pilkada serentak 2024 di Aceh berlangsung lancar, adil dan transparan sesuai prinsip demokrasi dan pastikan tahapan Pilkada sesuai jadwal,” tandasnya.

Sementara itu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri diwakili Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah, Rikie, menambahkan pembiayaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

Pos terkait