TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan berhasil mengembalikan akreditasi RSUDYA Tapaktuan, yang merupakan satu-satunya rumah sakit kebanggaan masyarakat setempat menjadi tipe-B, setelah sebelumnya turun menjadi tipe-C.
Tak hanya itu, Aceh Selatan juga menerima bantuan alat kesehatan (alkes) dan Bahan Habis Pakai Medis (BHPM) senilai hampir Rp 2 miliar yang telah berstandar WHO untuk 27 Puskesmas dan RSUD.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setdakab Aceh Selatan, Deka Harwinta Zianur, mengatakan, keberhasilan ini tak terlepas berkat kegigihan dan kerja keras Bupati Aceh Selatan H. Mirwan yang langsung bergerak cepat memerintahkan managemen melakukan pembenahan layanan secara komprehensif serta melakukan lobi secara intens dan terfokus ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
“Pasca turunnya status akreditasi RSUDYA dari tipe B ke tipe C, Pak bupati langsung bergerak cepat melakukan lobi ke Kemenkes RI di Jakarta. Alhamdulillah, berhasil,” kata Deka Harwinta kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (15/8/2025).
Sebelumnya, berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/I/4521/2025 tertanggal 15 Juli 2025, RSUD Yulidin Away diturunkan statusnya dari Tipe B ke Tipe C. Keputusan ini sempat menimbulkan kekhawatiran penurunan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Selatan.
Namun, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan tak tinggal diam. Ia bersama jajaran manajemen RSUD Yulidin Away dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan langsung melakukan langkah cepat, berkoordinasi intensif, dan melobi langsung pihak Kemenkes.
Hasilnya, seluruh persyaratan dipenuhi, dan Kemenkes menerbitkan Surat Nomor HK.02.03/I/5012/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 yang menetapkan RSUD Yulidin Away kembali berstatus Akreditasi Tipe B.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan sebagaimana disampaikan Kabag Prokopim, mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membantu mempercepat perubahan status tersebut.
“Alhamdulillah, ini keberhasilan bersama masyarakat Aceh Selatan. Kembalinya akreditasi Tipe B dan adanya bantuan alkes dari Kemenkes akan membuat layanan kesehatan kita semakin lengkap, cepat, dan berkualitas,” ujar Deka mengutip pernyataan Bupati Mirwan.
Bupati menegaskan, bantuan alkes dan BHPM senilai hampir Rp 2 miliar itu murni berasal dari Kementerian Kesehatan RI tanpa menggunakan dana APBD Aceh Selatan.
“Peralatan ini sudah sesuai standar WHO, dan akan memperkuat pelayanan di 27 Puskesmas serta RSUD Yulidin Away,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen menjaga kualitas layanan, meningkatkan fasilitas dan SDM kesehatan, serta memastikan RSUD Yulidin Away tetap menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah pantai barat selatan Aceh.






