Sekda Aceh Selatan Hadiri Sosialisasi MCP KPK di Jakarta

TheTapaktuanPost | Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP didampingi Kepala Inspektorat serta admin MCP menghadiri acara rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target monitoring center for prevention (MCP) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Randy Yusuf Gedung KPK, C1 Jalan Kuningan Persada Kav. K4 Setia Budi Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan yang diikuti 24 pemerintah daerah se-Provinsi Aceh tersebut dalam rangka peningkatan  komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam hal ini KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang guna melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan public.

Pada kesempatan tersebut KPK dihadiri Plt. Deputi Supervisi dan Pencegahan, Edi Surianto dan Kasatgas wilayah Aceh Arif Nurcahyo serta PIC wilayah Aceh Surya Wiharsa. Agenda Rakor tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Sekdaprov Aceh, Inspektur Aceh, Sekda kab/kota, Inspektur kab/kota dan admin MCP se- Aceh.

Adapun fokus pemberantasan korupsi daerah tahun 2023 diantaranya perencanaan penganggaran, pencegahan penyalahgunaan anggaran, kesesuaian pokir, program dan kegiatan dengan RKPD serta RPJMD, fakta integritas, pengawasan bantuan pemerintah anggaran pendidikan, kesehatan, dana transfer, dana desa serta tidak ada hutang APBD.

Selain itu juga optimalisasi pajak, database pajak, inovasi pajak, capaian peningkatan dan penagihan tunggakan pajak, pengawasan dan pemeriksaan pajak. Selanjutnya tentang tata kelola desa, pengelolaan APBDes melalui SISKEUDES, konsolidasi APBDes, publikasi dan transparansi, database aset desa, audit keuangan dan pembinaan desa, dan juga termasuk manajemen ASN, sistem merit, evaluasi jabatan, evaluasi promosi, rotasi, mutasi, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, manajemen kinerja dan TPP, penegakan kode etik serta kepatuhan LHKPN.

Pos terkait