DPT Pilkada Aceh Selatan 2024 Sebanyak 168.893, Berkurang 249 Dari DPS

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2024 sebanyak 168.893. Jumlah ini mengalami pengurangan sebanyak 249 dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya telah ditetapkan 13 Agustus 2024 lalu.

Penetapan DPT Pilkada serentak 2024 ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE didampingi empat komisioner lainnya dan seluruh Ketua PPK bersama divisi data di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Sabtu (21/9/2024).

Bacaan Lainnya

Ikut hadir juga Ketua Panwaslih Pilkada Aceh Selatan, Alsyukri Rahman bersama komisioner lainnya dan Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Irhafa Manaf.

Kafrawi mengatakan, penyebab terjadinya pengurangan DPT sebanyak 249 pemilih tersebut, karena adanya pemilih yang pindah ke kabupaten/kota lain, meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat (TMS) salah satu contohnya karena telah masuk TNI/Polri.

“Setelah kita tetapkan DPT hari ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan. Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar segera laporkan kepada PPS dan PPK atau ke KIP Kabupaten Aceh Selatan. Nanti akan masuk kategori pemilih pindahan atau DPTb,” kata Kafrawi.

Kafrawi mengatakan penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses panjang sejak diserahkannya daftar penduduk potensial pemilih oleh Mendagri kepada KPU pada 2 Mei lalu. Selanjutnya dilakukan proses pencocokan dan penelitian sejak bulan Juni, dan kemudian disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran. 

“Prosesnya cukup panjang, dari menetapkan daftar pemilih sementara dan setelah masa tanggapan masyarakat selesai, kembali disusun DPS hasil perbaikan atau DPSHP di tingkat kampung dan kecamatan. DPSHP ini kemudian kita sinkronisasi kembali dan melahirkan DPT yang hari ini kita plenokan,” ujarnya.

Menurutnya, DPT dijadikan sebagai patokan bagi KIP Aceh Selatan untuk menyiapkan logistik Pilkada 2024.

“DPT ini menjadi rujukan bagi kami dalam menyiapkan semua perlengkapan dan kebutuhan lainnya untuk digunakan pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” katanya.

Lebih jauh, Kafrawi menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 di Aceh Selatan adalah sebanyak 168.893. Ia merincikan jumlah itu terdiri dari laki – laki 83.125 dan perempuan 85.768 yang tersebar di 18 kecamatan 260 gampong serta 410 TPS.

“410 TPS tersebut terdiri dari 409 TPS reguler dan 1 TPS Rutan Kelas IIB Tapaktuan. TPS reguler ada penambahan satu di Gampong Rantau Binuang, Kluet Selatan karena ada penambahan jumlah pemilih,” sebutnya.

Adapun jumlah rincian DPT masing-masing Kecamatan Bakongan 7 gampong, 9 TPS dan 3.864 pemilih, Kluet Utara 21 gampong, 40 TPS dan 18.243 pemilih. Kluet Selatan 17 gampong, 27 TPS dan 10.668 pemilih. Labuhanhaji 16 gampong, 24 TPS dan 9.716 pemilih. Meukek 23 gampong 38 TPS dan 15.439 pemilih.

Samadua 28 gampong, 33 TPS dan 12.055 pemilih. Sawang 15 gampong, 28 TPS dan 11.421 TPS. Tapaktuan 16 gampong, 35 TPS dan 16.113 pemilih. Trumon 12 gampong, 13 TPS dan 4.218 pemilih. Pasie Raja 21 gampong, 32 TPS dan 12.538 pemilih.

Labuhanhaji Timur 12 gampong, 17 TPS dan 7.552 pemilih. Labuhanhaji Barat 15 gampong, 28 TPS dan 12.694 pemilih. Kluet Tengah 13 gampong, 15 TPS dan 5.671 pemilih. Kluet Timur 9 gampong, 19 TPS dan 7.900 pemilih. Trumon Timur 8 gampong, 15 TPS dan 6.105 pemilih. Kota Bahagia 10 gampong, 14 TPS dan 5.284 pemilih dan Trumon Tengah 10 gampong, 12 TPS dan 4.902 pemilih.

Pos terkait