Pansel Serahkan 15 Nama Bacalon Komisioner KIP ke Komisi 1 DPRK Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Panitia Seleksi Bakal Calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, menyerahkan 15 orang nama peserta yang dinyatakan lulus untuk menjadi bakal calon Komisioner KIP Aceh Selatan masa bakti 2024-2029 ke Komisi 1 melalui pimpinan DPRK Aceh Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim Pansel Arief Ivan Rahim S.T didampingi jajarannya diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Bustami S.E didampingi ketua dan jajaran anggota Komisi 1 di Gedung DPRK, Tapaktuan, Selasa (2/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Ke-15 nama peserta yang lulus ini sudah kita serahkan ke Komisi I melalui pimpinan DPRK Aceh Selatan,” kata Ketua Tim Pansel Bacalon KIP Aceh Selatan, Arief Ivan Rahim S.T kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (3/1/2024).

Ada pun ke-15 nama yang dinyatakan lulus seleksi tersebut, masing-masing Emil Hakim SH, Azhari S.Pd.I, Taslim, Kudrat Mustaqim S.Si, Helfriza Murdy S.Pd.I.

Kemudian, Noly Irwansyah Putra, Mudarisman S.T, Kafrawi S.E, Mulyadi S.T, Firman, Sudarman Syarif ST, Musfira A.Ma, Jasman, Al Syukri Rahman ST dan Ihsan Yunadi.

Dasar pelaksanaan seleksi tersebut, kata Arief Ivan Rahim, mengacu pada Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Arief Ivan Rahim menjelaskan ke-15 nama peserta yang lulus dan sudah diserahkan namanya ke Komisi I DPRK Aceh Selatan tersebut, nantinya akan ditetapkan sebanyak lima orang untuk menjadi Komisioner KIP Aceh Selatan masa bakti 2024-2029 dan lima orang lagi sebagai cadangan.

Mengingat masa bakti komisioner KIP Aceh Selatan periode 2019-2024, akan segera berakhir masa jabatannya pada 26 Februari 2024 mendatang.

Arief Ivan Rahim ST mengimbau masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan agar terus melakukan pemantauan terhadap proses penetapan Komisioner KIP setempat, sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami S.E, yang dimintai konfirmasi terpisah membenarkan pihaknya telah menerima 15 nama bacalon KIP setempat yang diserahkan oleh Tim Pansel.

“Setelah kami terima dari Tim Pansel, 15 nama bacalon komisioner KIP Aceh Selatan ini langsung kami serahkan ke Komisi 1 sebagai komisi yang membidanginya. Nanti pemilihan dan penetapan nama-nama tersebut akan ditangani langsung oleh komisi 1,” pungkasnya.

Pos terkait