TheTapaktuanPost | Jakarta. LANGKAH pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris sudah sangat tepat. Pelabelan “teroris” memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas.
Demikian disampaikan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Ariel dalam percakapan melalui whatsapp dengan Media Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Reza mengisahkan, sekitar dua atau tiga tahun lalu, dalam perbincangan di salah satu TV lokal di Jakarta, dirinya sempat ajukan pertanyaan ke seorang pejabat BNPT: apakah terorisme semata-mata berkaitan dengan agama? Dia menjawab, tidak. Bahkan pejabat tersebut katakan, ada yang lebih berbahaya, yaitu separatisme.
“Lalu saya tanya lagi, apakah separatisme sebagai terorisme yang lebih berbahaya itu juga dicakup dalam UU Pemberantasan Terorisme. Dia katakan tidak (saat itu),” ungkap Reza yang juga mantan Ketua Delegasi Indonesia pada Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia ini.
Kini, hari ini Pemerintah resmi menyebut KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Dia mengaku, sebagaimana isi hatinya pada dialog di stasiun TV itu, tentu mendukung sikap Pemerintah.
“Bagi saya, KKB di Papua itu tepat dikategori sebagai Nationalist Dissident Terrorism yang–paling tidak–beroperasi secara lokal,” tegasnya.
Menurut dia, memang sejenak muncul kesan bahwa naik kelasnya KKB di Papua menjadi kelompok teroris merupakan dampak kegagalan Pemerintah dalam meredam beranak-pinaknya perilaku kekerasan masif kelompok tersebut.
Kegagalan itu berakibat KKB semakin mengandalkan aksi-aksi brutal, termasuk ke warga sipil, sebagai modus pergerakan mereka. Juga terkesan bertambah satu lagi musuh negara. Musuh berupa kelompok terorganisasi.
“Tapi dicermati lebih jauh, muncul persepsi berbeda. Ketika mereka masih disebut sebagai KKB, maka aksi mereka tak ubahnya kriminal biasa. Pemikiran yang muncul, cukuplah kriminal dihadapi oleh polisi. Betapa pun tindak kriminalitas harus dilawan, namun karena saya bukan korban atau sasaran si kriminal, maka saya merasa KKB bukan pihak yang harus juga saya lawan secara langsung,” urainya.
Maka kini berbeda posisinya. “Terhitung sejak hari ini, pelabelan “teroris” memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas,” ujar Reza.
Satu hal yang juga perlu diantisipasi, menurut Reza, adalah manuver tokoh di Jakarta. Berbagai stigma dan narasi yang gencar dikonstruksikan pada waktu-waktu sebelumnya mengarah ke pencitraan bahwa Pemerintah tengah melancarkan state terrorism terhadap masyarakat Papua.”Hari ini, yang bersangkutan menggunakan cara lain. Ia melontarkan counter narrative dengan membangun framing “negara versus teroris” sebagai “Islam versus Kristen”.
Apakah counter narrative sedemikian rupa merupakan bentuk penghasutan yang dapat mengondisikan terjadinya pertikaian horizontal?,” ujarnya.
Menurutnya, kini sah sudah. Medan perang melawan kelompok teror tidak hanya berlangsung di daratan. “Patroli udara (baca: dunia virtual, internet, media sosial, aplikasi pesan singkat) juga perlu digencarkan,” tandasnya. (Media Indonesia)