TheTapaktuanPost | Kluet Timur. Beberapa hari pasca dilantik menjadi Camat Kluet Timur pada 23 Desember 2020 lalu, Gusmawi Mustafa SE langsung tancap gas melakukan gebrakan dan terobosan brilian mempermudah masyarakatnya mengurus seluruh administrasi kependudukan.
Jika sebelumnya untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Surat Pindah. Masyarakat Kecamatan Kluet Timur harus pergi ke Kota Tapaktuan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan yang berjarak puluhan kilometer dengan masa tempuh beberapa jam, kini pengurusan seluruh administrasi kependudukan tersebut sudah bisa dilakukan langsung di kantor camat setempat secara terintegrasi.
Bahkan, saat ini juga sedang dipersiapkan pelayanan pencairan dana santunan kematian secara langsung di Kantor Camat Kluet Timur. Nantinya pihak Bagian Kesra Setdakab Aceh Selatan akan menempatkan 1 orang petugas di Kantor Camat Kluet Timur khusus melayani pencairan dana santunan kematian. Program ini segera akan direalisasikan dalam waktu dekat untuk melayani pencairan santunan kematian masyarakat dalam Kecamatan Kluet Timur dan masyarakat se-Kluet Raya yang juga dipusatkan di Kantor Camat Kluet Timur.
“Kita cetuskan program ini merupakan bagian dari implementasi mewujudkan visi misi Pemerintahan AZAM dibawah komando Bupati Aceh Selatan sekarang ini Tgk. Amran yang bertujuan untuk semakin mempermudah masyarakat. Sebab dengan adanya program ini selain memperpendek dan mempercepat rentang birokrasi, juga menghemat biaya yang harus dikeluarkan masyarakat mencapai Rp. 150 ribu per sekali mengurus administrasi kependudukan ke Kota Tapaktuan,” kata Gusmawi Mustafa saat berbincang-bincang dengan TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan ini adalah program unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan yang secara perdana di realisasikan di kantor camat setempat sebagai pilot projeck menyahuti permohonan Camat Kluet Timur Gusmawi Mustafa, SE beberapa hari setelah dia dlantik pada 23 Desember 2020 lalu.
Realisasi program ini, lanjut Gusmawi, disambut sangat antusias oleh seluruh lapisan masyarakat setempat. Buktinya, meskipun masih di masa uji coba yang dimulai pada 4 Februari 2021 lalu, puluhan masyarakat dari gampong-gampong rutin setiap hari mendatangi kantor camat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Setiap hari kerja selalu ada masyarakat Kluet Timur maupun Petugas Registrasi Gampong (PRG) yang mengurus segala dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran (tanpa batasan usia kelahiran), Akte Kematian (tanpa batasan tahun kematian), Surat Pindah dan surat datang penduduk dalam Kecamatan Kluet Timur,” ungkapnya seraya menyatakan jika seluruh persiapan sudah rampung 100 persen nantinya secara resmi akan di launching oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.
Pihaknya, tambah Gusmawi, terus berusaha mencari solusi untuk memudahkan masyarakat mengurus seluruh administrasi kependudukan sehingga tidak perlu lagi harus berangkat ke Kota Tapaktuan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Sehingga bisa menghemat biaya transportasi dan konsumsi yang harus dikeluarkan selama proses pengurusan di Tapaktuan yang mencapai Rp. 150 ribu per sekali jalan.
Camat Gusmawi Mustafa menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan sungguh-sungguh akan mewujudkan program pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi di kantor camat setempat sesuai slogan atau motto pemerintah kecamatan setempat “Kluet Timur, Kita Melayani” dan “Tidak Harus ke Kabupaten, Cukup di Kluet Timur Saja”.
Untuk memaksimal manfaat dari layanan ini, ujar Gusmawi, pihaknya telah mencanangkan bahwa Kecamatan Kluet Timur menjadi salah satu kecamatan yang masuk dalam Program Data Kependudukan Lengkap (DKL), dimana dalam sebuah Kepala Keluarga (KK) tersedia lengkap seluruh dokumen kependudukannya seperti dokumen Kartu Kepala Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah dan Surat Datang Penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA) dan tentu saja Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Mewujudkan program ini, pemerintah gampong selain diminta memfungsikan secara maksimal Petugas Registrasi Gampong (PRG) bersama perangkat gampongnya masing-masing terutama kepala dusun, Camat Gusmawi juga menugaskan PNS atau ASN yang sehari-harinya bertugas di Kantor Camat Kluet Timur turun ke lapangan guna memberikan dukungan untuk membantu suksesnya program unggulan ini di gampong-gampong.
“Kita tugaskan sebanyak 6 – 8 PNS selama 5 hari kerja di setiap kantor keuchik untuk membantu PRG dan perangkat gampong. Agar lebih cepat terwujudnya gampong dengan Data Kependudukan Lengkap. Setelah selesai di satu gampong, akan berlanjut ke gampong lainnya” pungkas Gusmawi.