TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan kembali mengucurkan anggaran sumber APBK 2023 sebesar Rp6 miliar untuk program santunan kematian kepada masyarakat. Santunan kematian ini merupakan program prioritas Pemkab setempat dibawah kepemimpinan AZAM.
Kabag Kesra dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Selatan, drh. Anisullah, mengatakan, santunan kematian untuk tahun anggaran 2023 tersebut akan direalisasikan mulai bulan Maret mendatang.
“Jika tak ada kendala, bantuan sosial santunan kematian insyaALLAH akan dicairkan bulan Maret 2023. Anggaran langsung dicairkan melalui rekening masing-masing ahli waris,” kata Anisullah di Tapaktuan, Selasa (14/2/2023).
Program yang telah berjalan sejak tahun 2019 itu, kata Anisullah, terlaksana dengan sukses dan lancar hingga sekarang ini. Penerima manfaat program ini merupakan masyarakat biasa, sedangkan PNS dan TNI/Polri tidak menerima.
“Alhamdulillah program tersebut terlaksana dengan baik dan sukses hingga kini,” ucapnya.
Lebih lanjut Anisullah menyampaikan, pada tahun pertama dianggarkan melalui APBK sebesar Rp5 miliar/tahun. Untuk tahun selanjutnya bertambah menjadi Rp6 miliar/tahun.
Disinggung masalah kecukupan dana sebanyak itu, Kabag Kesra mengakui dana sebesar itu tidak cukup, karena setiap tahunnya angka kematian terus bertambah.
Karena itu, ia berharap dana santunan kematian tersebut bisa ditambah sesuai kebutuhan ril dilapangan.