TheTapaktuanPost | Samadua — PT Bersama Sukses Mining (BSM) menyatakan menghormati aspirasi masyarakat terkait penolakan rencana kegiatan eksplorasi pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Perusahaan membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas berbagai kekhawatiran, terutama menyangkut lingkungan dan potensi banjir maupun longsor.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT BSM, Zulfikar, menanggapi pertemuan masyarakat di Masjid Munawwarah, Samadua, pada 15 Agustus 2026.
Menurut Zulfikar, komunikasi terbuka diperlukan agar berbagai kekhawatiran masyarakat dapat dibahas berdasarkan kondisi aktual di lapangan serta data dan kajian teknis yang relevan.
“Setiap potensi dampak dan risiko perlu dilihat berdasarkan kondisi aktual di lapangan serta data dan kajian teknis yang relevan,” demikian pernyataan PT BSM dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026).
PT BSM menyebut telah mengantongi IUP Eksplorasi Nomor 545/DPMPTSP/882/IUP-EKS/2024. Wilayah izin tersebut berada di Kecamatan Samadua dengan luas 752,4 hektare, mencakup antara lain Gampong Gunung Ketek, Alur Semerah dan Subarang. Perusahaan menyatakan wilayah IUP berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
PT BSM menegaskan kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas eksplorasi dan belum memasuki tahap penambangan produksi.
Eksplorasi dilakukan untuk mengetahui kondisi bawah permukaan serta potensi sumber daya mineral melalui sejumlah survei dan kajian teknis. Hasil eksplorasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kegiatan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Jika hasil eksplorasi tidak menunjukkan potensi yang sesuai, perusahaan menyatakan kegiatan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
PT BSM juga menegaskan IUP Eksplorasi tidak berarti mengalihkan kepemilikan tanah masyarakat. Penggunaan lahan masyarakat, kata perusahaan, dilakukan berdasarkan izin atau persetujuan dari pemilik lahan. Perusahaan turut menyatakan telah menempatkan jaminan reklamasi kepada negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, PT BSM menyebut kegiatan eksplorasi meliputi survei topografi menggunakan drone, survei geologi dengan pengambilan sampel batuan dan tanah, survei geofisika menggunakan arus listrik berintensitas rendah, serta pemboran eksplorasi untuk mengetahui kondisi lapisan bawah permukaan.
Perusahaan juga mengaku melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan yang relevan, antara lain kualitas air, udara, tingkat kebisingan, vegetasi dan biota setempat.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai banjir dan longsor, PT BSM menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai penyebab kondisi lingkungan tanpa dukungan data dan kajian yang memadai.
“PT BSM terbuka untuk melakukan komunikasi dan dialog dengan masyarakat serta pihak terkait dalam rangka memperoleh pemahaman yang objektif mengenai kondisi tersebut,” tulis perusahaan.
PT BSM juga menyatakan memahami harapan masyarakat agar kegiatan di wilayah Samadua memberikan manfaat bagi warga sekitar. Untuk tahap kegiatan saat ini, perusahaan menyebut akan memperhatikan peluang keterlibatan masyarakat setempat sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.
Apabila kegiatan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, aspek tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial akan menjadi bagian yang diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.
PT BSM kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pihak terkait.
“Melalui komunikasi yang terbuka, PT BSM berharap berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang ada dapat dibahas dengan baik berdasarkan informasi dan kondisi yang ada di lapangan,” pungkas Zulfikar.





