TheTapaktuanPost | Sawang. Petani padi di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, mengeluhkan kelangkaan pupuk jenis phonska (NPK) bersubdisi. Padahal para petani daerah itu sedang giat-giatnya turun ke sawah.
Terkuaknya kelangkaan pupuk Phonska di Sawang, berawal ketika Camat Kecamatan Sawang, Suhaimi Shalihin bersama penyuluh tani melakukan peninjauan saat warga sedang beraktivitas di lahan sawah, Rabu (23/3/2022).
Para petani mengadu kepada camat yang baru dirotasi dari Kecamatan Samadua itu bahwa mereka (Petani-red) saat ini tidak mendapati pupuk Phonska bersubsidi di kios-kios agen.
“Kita punya uang untuk membeli pupuk bersubsidi jenis NPK, sayangnya pupuk tidak ada. Bagaimana kita tingkatkan hasil produksi tani, sementara pupuk bersubsidi yang digelontorkan pemerintah saja tidak tersedia di pasaran,” ungkap Camat Sawang Suhaimi Salihin mengutip laporan warga.
Menurut Camat Sawang, mendengar keluhan petani, pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Agar pupuk yang diinginkan masyarakat dapat diperoleh dengan cepat. Persoalan ini merupakan beban yang harus di cari solusi segera, sehingga masyarakat tani tidak kesulitan dan dikecewakan.
“Mengetahui pupuk Phonska bersubsidi belum masuk di wilayah kerja saya, sejak kemarin kami pro-aktif mencari tahu kendala dan penyebabnya. Saya telah menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk distributornya,” ungkap Suhaimi Salihin.
Distributor pemasok pupuk bersubsidi ke wilayah Aceh Selatan, Zikran, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), mengatakan, pupuk bersubsidi jenis Phonska yang belum masuk ke Aceh Selatan hanya di Kecamatan Sawang. Sementara 17 kecamatan lainnya dipastikan semua sudah masuk. Sedangkan pupuk jenis lain, seperti ZA, DP-36 dan organik sudah diterima kios-kios pengecer di Kecamatan Sawang.
“Hasil pengecekan kami, informasinya pupuk Phonska untuk kecamatan Sawang armada pengangkutannya sedang dalam perjalanan dari Gudang Belawan, Sumatera Utara menuju Gudang Blang Pidie, Abdya. Kita perkirakan dalam pekan ini sudah tiba di Blang Pidie. Setelah itu baru kita distribusikan ke kios-kios pengecer yang sudah ditetapkan. Selanjutnya baru bisa dibeli petani dengan harga subsidi,” jelas Zikran.
Data dihimpun, Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 128 Tahun 2022 tentang Penetapan alokasi dan Harga Enceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian dalam Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut: Urea Rp 2.250 per kg, SP-36 Rp 2.400 per kg, ZA Rp 1.700 per kg, Phonska (NPK) Rp 2.300 per kg, Organik Rp 800 per kg, NPK Kakao Rp 3.300 per kg dan Organik cair Rp 20.000 per liter.