PNA Resmi Berubah Nama Jadi Partai Nusantara Aceh, Era Baru Misbahul Munir Bersama Sekjen Zaitun MHD Dimulai

TheTapaktuanPost | Banda Aceh — Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi memasuki babak baru. Partai politik yang selama ini dikenal dengan nama Partai Nanggroe Aceh kini menggunakan nama Partai Nusantara Aceh, setelah perubahan nama tersebut memperoleh pengesahan administrasi hukum.

Surat Keputusan (SK) perubahan nama diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh kepada Ketua Umum Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031, Misbahul Munir, S.T., M.M. alias Rahul, di Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru hasil Kongres II PNA periode 2026–2031.

Dalam agenda tersebut, Misbahul Munir didampingi Sekretaris Jenderal Zaitun MHD dan Bendahara Umum Nurdin.

Misbahul Munir mengatakan, perubahan nama partai bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan bagian dari proses pembaruan organisasi untuk menghadapi dinamika politik dan perkembangan zaman.

“Perubahan nama ini bukan sekadar nomenklatur, tetapi bagian dari perjalanan organisasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin membangun Partai Nusantara Aceh yang lebih demokratis, modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat,” kata Misbahul Munir.

Menurut Rahul, nama Partai Nusantara Aceh membawa semangat baru bagi organisasi untuk memperkuat peran Aceh dalam kehidupan politik nasional.

Meski berganti nama, kata dia, nilai-nilai, sejarah dan kekhususan Aceh tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan partai.

Setelah SK perubahan nama diterima, kepengurusan baru akan segera melakukan konsolidasi organisasi di seluruh Aceh.

Rahul mengatakan konsolidasi diperlukan untuk memperkuat kembali struktur organisasi sekaligus menyatukan seluruh jajaran pengurus dan kader.

“Konsolidasi menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin seluruh jajaran pengurus dan kader kembali bersatu, bekerja secara profesional, serta menjadikan Partai Nusantara Aceh sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan menjadikan perubahan nama tersebut sebagai momentum membangun energi baru di tubuh partai.

Menurutnya, soliditas internal menjadi modal penting untuk membangun organisasi yang kuat sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh.

“Mari kita bersama-sama membangun organisasi yang lebih kuat, demokratis dan modern, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administrasi hukum atas perubahan nama dan kepengurusan partai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan diterimanya SK tersebut, Partai Nusantara Aceh selanjutnya menjalankan roda organisasi di bawah kepemimpinan Misbahul Munir sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.

Rahul menegaskan, kepengurusan baru akan mengedepankan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan demokratis.

“Partai Nusantara Aceh harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kader. Kita ingin membangun partai yang modern dalam tata kelola, demokratis dalam pengambilan keputusan, dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh menjadi penanda fase baru perjalanan politik PNA setelah Kongres II PNA periode 2026–2031.

Dengan legalitas perubahan nama yang telah diterima, kepengurusan baru menyatakan siap melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi di seluruh Aceh.

Langkah tersebut sekaligus menjadi persiapan PNA menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan Aceh ke depan.

Pos terkait