TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapaktuan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra-nikah bagi calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan perkawinan secara resmi.
Kegiatan bimbingan yang berlangsung selama dua hari Kamis dan Jumat (24-25/3/2022) di Aula KUA Tapaktuan tersebut, diikuti sebanyak 15 pasangan calon pengantin.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementrian Agama Aceh Selatan melalui Seksi Binmas Islam. Program ini ditargetkan akan terlaksana sebanyak 22 angkatan dimana sampai saat ini sudah berjalan sebanyak 2 angkatan dari dua Kecamatan yakni Sawang dan Tapaktuan.
“Bimbingan perkawinan ini dilaksanakan setiap tahun. Untuk angkatan yang kedua ini dilakukan oleh KUA Tapaktuan dan Samadua dalam rangka memenuhi kuota peserta yang ikut dalam angkatan tersebut,” kata Kepala KUA Tapaktuan, Donni, S.Ag.
Donni mengatakan kegiatan Bimwin tersebut dinilai sangat penting karena dihadiri dari empat pemateri baik itu fasilitator dari Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan maupun dari unsur Dinas Kesehatan dan DP3AKB.
Adapun materi yang diberikan yaitu mengelola psikologi dan bimbingan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, mengelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, mempersiapkan keluarga sakinah mawaddah warrahmah serta mempersiapkan generasi yang berkualitas.
“Bimwin ini bertujuan agar catin mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warrahmah sehingga sejak dini bisa mempersiapkan diri agar terhindar dari masalah di dalam rumah tangga, dan bisa menyelesaikan tanpa harus melakukan perceraian,” jelasnya.
Kepala KUA Tapaktuan berharap dengan terlaksananya kegiatan ini para calon pengantin mempunyai pengetahuan didalam membentuk dan membina rumah tangga.
“Setidaknya bisa dilakukan pencegahan dini supaya dapat mengatasi permasalahan-permasalahan sehingga dapat membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah dan saling pengertian satu sama lain,” ujarnya.