TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Seakan tak pernah reda, tuduhan menjurus fitnah kembali menimpa manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan secara bertubi-tubi.
Jika sebelumnya dituduh mengarahkan aparaturnya mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024, kini fitnah serupa kembali dialamatkan kepada manajemen rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Selatan itu.
Namun level fitnah kali ini agak lebih meningkat atau lebih tajam, karena sudah dimasukkan point baru yaitu oknum pejabatnya sekaligus bertindak sebagai penyandang dana (donatur-red) terhadap salah satu kandidat pasangan calon kepala daerah.
“Fitnah keji ini harus dapat dibuktikan kebenarannya karena kami akan meminta buktinya. Sejauh ini kami sedang mencari sumber penyebar fitnah itu, kemudian persoalan ini akan diselesaikan melalui jalur hukum agar ada keadilan sehingga tak merugikan sebelah pihak,” kata Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi Sp.PD kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Senin (21/10/2024).
dr. Syah Mahdi mengatakan, tuduhan pihaknya terlibat politik praktis bukan ini kali pertama melainkan sudah menjadi isu langganan yang selalu rutin digoreng disetiap musim pesta demokrasi oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang suka bermain dibelakang layar. Seharusnya, sambung Syah Mahdi, jika oknum tersebut memiliki bukti otentik yang mampu dipertanggungjawabkan kebenarannya, pihaknya mempersilahkan untuk dilaporkan ke pihak berwenang.
“Jika ada bukti otentik, silahkan laporkan agar sama-sama bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum. Jangan justru saya bersama pejabat rumah sakit lainnya selalu menjadi sasaran fitnah imbas gorengan isu liar yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab jika kondisi itu terus berlanjut dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pinta Syah Mahdi.
Terkait foto dan video yang beredar terlihat beberapa orang oknum pegawai RSUDYA Tapaktuan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tertentu di Pilkada 2024, Syah Mahdi kembali menegaskan bahwa pihaknya secara tegas telah melarang setiap individu pegawai baik berstatus ASN maupun kontrak terlibat politik praktis di lingkungan rumah sakit. Setiap individu pegawainya saat sedang bertugas, diwajibkan bekerja sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan demi memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kepada masyarakat.
Namun sebaliknya, tegas Syah Mahdi, pihaknya tidak mampu menjangkau melakukan pengawasan secara sepenuhnya disaat individu pegawai dimaksud disaat telah kembali ke rumahnya atau beraktivitas dilingkungan masyarakatnya tetap menyalurkan hak politiknya sebagai warga negara.
“Sebab mereka itu (pegawai-red), juga memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih. Jadi intinya, disaat sedang bertugas di lingkungan RSUDYA secara tegas kami telah melarang mereka berpolitik praktis, tugas utama adalah tetap fokus dan serius memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Syah Mahdi menambahkan.