Aksi Mogok Dokter Spesialis RSUDYA Tapaktuan Dinilai Terlalu Didramatisir

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Keputusan emosional dokter spesialis yang bertugas di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan melancarkan aksi mogok dengan melakukan penundaan pelayanan selama 2 hari sepanjang Senin hingga Selasa (21-22/10/2024) disesalkan kalangan masyarakat setempat.

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai persoalan tersebut terlalu didramatisir dengan menggoreng isu untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu di Pilkada 2024. Oleh sebab itu, ia meminta kepada publik agar melihat dan mempelajari duduk persoalan itu secara komprehensif dan objektif.

Bacaan Lainnya

“Setelah kita urai satu per satu duduk persoalannya, ternyata tak ada hal yang begitu mengganjal. Semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” kata T. Sukandi kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (23/10/2024).

Keterangan dihimpun T. Sukandi, tunjangan kelangkaan profesi atau insentif dokter spesialis RSUDYA Tapaktuan yang telah disepakati secara bersama-sama dengan pihak legislatif diakomodir melalui sumber APBK 2024 selama 6 bulan. Sejauh ini anggaran itu telah terbayarkan selama 3 bulan, sementara sisa 3 bulan lagi memang sedang dipersiapkan akan dibayarkan oleh Pemkab Aceh Selatan dalam waktu dekat.

Pemkab Aceh Selatan, urai T. Sukandi, memang telah mengalokasikan anggaran sumber APBK 2024 untuk membayarkan insentif dokter spesialis RSUDYA Tapaktuan dengan perincian sebesar Rp16,5 juta/bulan kepada 35 dokter spesialis dan Rp24 juta/bulan kepada 3 orang sub spesialis.

“Untuk diketahui publik bahwa tunjangan kelangkaan profesi atau insentif dokter spesialis ini merupakan diluar jasa medis yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Insentif yang dibayarkan Pemkab Aceh Selatan ini juga merupakan yang terbesar di Pantai Barat Selatan Aceh, jika ragu boleh dicroscek,” tegas T. Sukandi.

Ia menyatakan insentif itu sifatnya adalah reward yang statusnya sama dengan TC ASN namun nilainya yang berbeda diberikan oleh pemda berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Sebagai pembandingnya, kata T. Sukandi, RSUD Teungku Peukan Abdya juga hanya mampu membayar 6 bulan insentif dokter spesialis sumber APBK 2024.

“Bukti bahwa Pemkab Aceh Selatan yang tertinggi membayar insentif dokter spesialis tahun 2024, karena dibandingkan Pemkab Abdya hanya mampu membayar sebesar Rp15 juta/bulan,” ungkap T. Sukandi.

Oleh sebab itu, T. Sukandi meminta kepada Juru Bicara (Jubir) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 1, H. Darmansah – Sudirman (IDAMAN), Tgk. Nazir Ali, dalam mengeluarkan statemen menyikapi aksi mogok dokter spesialis RSUDYA semestinya jangan berbicara omdo alias asbun.

“Karena bila kita bicara data kita bicara juga tentang angka-angka sepatut dan sepantasnya data yang di sampaikan mesti valid dan akurat supaya informasi tidak menjadi sesat dan menyesatkan, maka semua data mesti terkomunikasi dan terkonfirmasi dengan baik,” tegas T. Sukandi.

Sementara itu, Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi, Sp.PD saat dimintai konfirmasi secara terpisah membenarkan tunjangan kelangkaan profesi atau insentif sisa 3 bulan lagi tahun 2024 belum terbayarkan hingga berujung dilancarkannya aksi mogok kerja atau penundaan pelayanan dokter spesialis.

“Alhamdulillah, setelah kami fasilitasi komunikasi dengan Pemkab Aceh Selatan tuntutan itu telah diakomodir dan terhitung Rabu (23/10/2024) pelayanan telah normal kembali,” kata Syah Mahdi.

Syah Mahdi mengatakan, pembayaran insentif dokter spesialis RSUDYA selama 6 bulan dalam APBK 2024 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRK Aceh Selatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil audiensi dokter spesialis dengan Pj. Bupati Aceh Selatan beberapa waktu lalu yang difasilitasi pihaknya, pembayaran 6 bulan itu juga telah disepakati kendati dokter spesialis tetap meminta pertimbangan Pj. Bupati untuk membayarkan penuh selama 12 bulan.

“Saat itu Pj. Bupati menyatakan akan mempertimbangkannya dalam APBK-Perubahan 2024 jika anggaran tersedia, hanya saja yang jadi persoalannya APBK-P 2024 disuasana Pilkada 2024 dan masa transisi anggota legislatif belum dapat dilaksanakan sampai saat ini,” kata Syah Mahdi seraya menyatakan untuk pembayaran jasa medis yang menjadi tanggungjawab BPJS Kesehatan bersama BLUD-RSUDYA selama ini tetap berjalan lancar tanpa ada kendala.

Pos terkait