TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kaum lansia dan difabel yang ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kini tak perlu lagi harus datang langsung ke Polres Aceh Selatan.
Lansia dan difable cukup hanya mengirim pesan teks melalui nomor kontak aplikasi WhatsApp (WA), petugas Satintelkam Polres Aceh Selatan yang membidangi pengurusan SKCK langsung melakukan jemput bola mendatangi rumah bersangkutan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Intel Iptu Irvan, S.H, mengatakan, pelayanan baru yang diberi nama “SKCK peduli lansia dan difabel” itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi kaum lansia dan difabel didaerah itu. Karena hal itu merupakan hak yang dimiliki seluruh masyarakat dengan mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhannya.
“Terobosan baru ini merupakan suatu wujud kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan dari petugas kepolisian,” kata Kasat Intel Iptu Irvan, S.H kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (5/8/2024).
Waktu pelayanan SKCK khusus lansia dan difabel diadakan setiap hari jam kerja Senin – Jumat.
“Lansia dan difabel yang membutuhkan pelayanan SKCK cukup dengan cara menghubungi nomer Whatsapp 0852-7603-5283. Petugas langsung hadir kerumah pemohon SKCK,” ujarnya.
Pelayanan khusus bagi lansia dan difabel ini, dihadirkan sebagai bagian dari inovasi terbaru jajaran Polres Aceh Selatan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Hal ini bukan bersifat eksklusif, tetapi kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemohon SKCK. Agar pelayanan masyarakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik khususnya pembuatan SKCK,” pungkas Irvan.