Polemik Plt. Direktur Poltas Dikhawatirkan Berdampak pada Mahasiswa dan Penegerian Kampus

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Polemik pengangkatan Plt. Direktur Poltas Mirjas S.Si yang dilarang berasal dari internal pengurus yayasan sebagaimana surat L2DIKTI Wilayah XIII terus mengundang perhatian serius berbagai pihak.

Setelah dikecam oleh kalangan pemerhati pendidikan dan aktivis LSM, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Selatan angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD KNPI Aceh Selatan, Sudirjo, mengatakan, surat yang dilayangkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah XIII yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Poltas tertanggal 8 Maret 2022, seharusnya direspon secara cepat oleh pengurus Yayasan Poltas bukan justru memberi jawaban dengan menambah persoalan baru.

“Seharusnya yayasan Poltas menjawab secara cepat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa Poltas. Jangan akibat dari persoalan tersebut mengorbankan mahasiswa yang sedang menimba ilmu di kampus tersebut,” kata Sudirjo dalam siaran pers kepada TheTapaktuanPost Sabtu (7/5/2022) malam.

Jika polemik ini terus berlanjut, sambung Sudirjo, tak hanya dikhawatirkan akan berdampak terhadap nasib mahasiswa juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelanjutan percepatan proses penegerian kampus Poltas. Soalnya, sikap pihak yayasan yang terkesan mengabaikan surat yang dilayangkan L2DIKTI Wilayah XIII sama halnya tidak menghargai dan menghormati institusi lembaga negara dibawah Kemendikbud yang bertanggungjawab mengawasi dan mengontrol operasional kampus-kampus swasta seluruh Indonesia.

“Semoga polemik Plt. Direktur yang sudah berjalan 3 bulan terakhir tidak mengganggu lanjutan penegerian kampus Poltas yang merupakan satu-satunya pendidikan vokasi kebanggaan masyarakat Aceh Selatan dan umumnya masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh tersebut,” pinta Sudirjo.

Selain itu KNPI Aceh Selatan juga berharap proses rekrutmen sosok calon direktur definitif yang saat ini sedang berlangsung harus dilakukan secara transparan jangan justru terkesan seperti ditutupi.

Ia mengatakan, setiap proses perekrutan pucuk pimpinan tertinggi sebuah perguruan tinggi lazimnya dari awal tetap dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga bisa di akses dengan mudah oleh publik. Sehingga setiap masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan perekrutan pengisian jabatan pucuk pimpinan sebuah perguruan tinggi tersebut. Tak terkecuali seperti halnya proses perekrutan Direktur Poltas yang saat ini tahapannya sedang berlangsung.

Menurut Sudirjo, langkah ini penting harus menjadi perhatian serius agar direktur yang terpilih nantinya, benar-benar sosok yang mampu mempercepat kemajuan kampus Poltas tersebut seperti peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan akreditasi serta mampu menegerikan kampus Poltas paling lambat dalam rentang waktu 2 tahun kedepan.

Semua pihak, ujar Sudirjo, berkepentingan mendorong hal ini karena keberhasilan mewujudkan kampus Poltas yang lebih maju mampu bersaing dengan kampus-kampus lainnya di Indonesia bahkan dunia akan membawa manfaat serta dampak luar biasa besar terhadap peningkatan kualitas mutu pendidikan di daerah itu.

“Demikian juga dengan keberhasilan mempercepat penegerian kampus Poltas dalam 2 tahun terakhir akan menjadi kado istimewa bagi Pemerintahan Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM,” pungkasnya.

Pos terkait