Pemkab Aceh Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan Melalui Anggota Dewan

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merespon positif aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2021, Kamis, 23 Juni 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua Adi Samridha, dihadiri 21 dari 30 anggota dewan. Rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum karena memenuhi kuorum. Selain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bacaan Lainnya

Menjawab pandangan umum yang disampaikan Yenni Rosnizar dan Hernanda Thaler, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma mewakili bupati Teungku Amran mengatakan, aspirasi masyarakat tentang permintaan pembangunan jalan lintas Gampong Gadang Kecamatan Samadua sangat konstruktif.

“Aspirasi masyarakat Gampong Gadang, Samadua segera ditindaklanjuti. Pembangunan sarana transportasi sebagai jalan penghubung ke induk kecamatan di prioritaskan pada tahun 2023. Pembangunan jalan hotmix itu secepatnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ungkap Cut Syazalisma.

Kata Sekda, dengan dilaksanakan peningkatan pembangunan jalan aspal hotmix, maka masyarakat tidak lagi mengeluh karena terbangan debu maupun berlumpur akibat ruas jalan mengalami kerusakan disaat musim hujan.

Menyangkut pembentukan komisioner Baitul mal di Aceh Selatan tambah Cut Syazalisma, saat ini sedang menunggu keputusan bupati tentang penunjukan tim independen. Apabila sudah kelar, maka tim independen segera melaksanakan seleksi untuk menentukan anggota komisioner Baitul mal.

“Kami sangat respon terhadap pembentukan komisi Baitul mal. Berikan kami waktu, menunggu turunnya keputusan dari bapak bupati. Sehingga apa yang diharapkan secepatnya terkabul hendaknya,” papar Sekda.

Terkait Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluhkan masyarakat Labuhanhaji, sambung Cut Syazalisma, pemerintah daerah harus merevisi keputusan bupati yang dibuat sebelumnya. Perbedaan jual beli (nilai) tanah di beberapa kecamatan segera akan di rumuskan kembali.

“Kita seprinsip untuk membuat kesetaraan ZNT, sehingga bisa dipetakan poligon nilai tanah yang tidak berbeda antara kecamatan Labuhanhaji dengan beberapa kecamatan lain, kecuali di wilayah kecamatan ibu kota kabupaten. ZNT dibuat kesamaan dan berbanding antara kawasan padat penduduk dengan wilayah pelosok atau pedalaman. Sembilan kecamatan akan diupayakan ZNT setara,” paparnya.

Paripurna LKPj Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021 dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan empat fraksi, meliputi fraksi PNA, Demokrat, Partai Aceh dan Pelangi. Lalu sidang diskor beberapa saat karena anggota dewan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) di ruang lantai satu gedung DPRK setempat.

Sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan kesimpulan, menerima LKPj Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021. Prosesi rapat ditutup menjelang azan magrib.

Pos terkait