Pelanggaran Syariat Islam Meningkat, Tgk. Amran Minta Dihidupkan Pengajian Majelis Taklim di Gampong-gampong

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengimbau para keuchik melalui masing-masing camat menghidupkan kembali kegiatan pengajian agama islam khususnya bagi para pemuda – pemudi melalui Majelis Taklim di Gampong-gampong, untuk mencegah makin maraknya pelanggaran syariat islam.

Imbauan ini disampaikan Bupati Aceh Selatan melalui surat resmi Nomor : 451.11/530/2021 yang ditujukan kepada para camat tertanggal 18 Mei 2021. Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran ini turut ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan, Kakankemenag dan Ketua MPU Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Ihkwal surat yang dilayangkan bupati kepada para camat ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Ustadz Indra Hidayat M.Ag.

“Benar, surat itu kita kirimkan kepada para camat usai berlangsung rapat PAD di Kantor Bupati,” kata Ustadz Indra Hidayat M.Ag saat dimintai konfirmasi oleh TheTapaktuanPost via pesan aplikasi WA, Selasa (18/5/2021).

Dalam surat bupati tersebut disebutkan bahwa, sehubungan dengan semakin maraknya pelanggaran syariat islam akhir-akhir ini dalam Kabupaten Aceh Selatan terutama perbuatan khalwat, ikhtilaf, game online dan judi online. Untuk mengantisipasi agar pelanggaran syariat islam tersebut tidak semakin meluas dan berkelanjutan maka Pemkab Aceh Selatan mengimbau para keuchik melalui camat agar dapat menghidupkan kembali pengajian agama islam khusus bagi para pemuda dan pemudi melalui majelis taklim di gampong-gampong.

“Imbauan ini agar dapat di teruskan kepada para keuchik dan imam masjid dalam wilayah kerja masing-masing camat,” perintah bupati dalam suratnya.

Pos terkait